Pesan-pesan Jonan ke Kepala SKK Migas Baru
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 3 Desember 2018 16:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melantik Dwi Soetjipto sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang baru menggantikan Amien Sunaryadi.
Baca juga: Kepala SKK Migas: 4 Hambatan Paling Sulit di Operasi Hulu Migas
Dalam acara pelantikan, Jonan berpesan kepada Dwi agar melanjutan capaian positif yang telah diraih SKK Migas di bawah tangan kepala sebelumnya, Amien Sunaryadi. "Dilanjutkan governance di masa Pak Amien," kata Jonan usai acara pelantikan di Ruang Sarulla, Kementerian ESDM, Senin, 3 Desember 2018.
Jonan mengakui bahwa dirinya tidak pernah melihat orang yang bekerja dengan dirinya yang bisa mengubah organisasi yang mencapai governance sangat baik seperti Amien. "Memang ada anak buahnya pak Amien yang merasa kurang nyaman ada, tapi ya biasa, kadang saya juga ngerasa kurang nyaman kok dengan pak Amien," canda Jonan disambut tawa peserta pelantikan.
Sebelumnya, Amien telah menjadi Kepala SKK Migas sejak 2014 saat Sudirman Said masih menjadi Menteri ESDM. Amien telah menduduki kursi itu sekitar 4 tahun, setelah dilantik pada 21 November 2018. Ia pensiun menjadi Kepala SKK Migas pada usia 58 tahun.
Sementara Dwi adalah bekas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto. Dwi, dan juga Wakil Direktur Utama Ahmad Bambang
diberhentikan dari jabatannya melalui surat keputusan pencopotan yang diserahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Jumat pagi, 3 Februari 2017.
Jonan berpesan juga bahwa Dwi memiliki tugas untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas Indonesia, melakukan pengukuran dan perpanjangan dari Wilayah Kerja (WK) Migas."(Perpanjangan) itu mewajibkan penyerahkan komitmen kerja pasti yang sampai sekarang mencapai US$ 2 miliar untuk 10 tahun kedepan untuk eksplorasi," ujarnya.
Lalu, kata Jonan, ada juga WK terminasi yang jatuh tempo pada 2023 dan harus segera diselesaikan. Lalu, Jonan juga meminta Dwi untuk mengubah kontrak lama yang tersisa yang masih menggunakan skema Cost Recovery, bukan Gross Split. "Terakhir, semaksimal mungkin menerapkan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri), ini memang sangat tricky, tapi ya ini niatnya baik, kalau bisa diadakan dalam negeri ya diadakan, kalau tidak ya tidak," ujarnya
Terakhir, Jonan memberikan pesan pribadi kepada Dwi ketika memanggil ke ruangan pribadinya. "Menjadi pemimpin itu memang ada yang dikorbankan, dan tidak ada lagi kepentingan pribadi, saya minta itu saja," ujar Jonan menutup pesannya tersebut yang disampaikan langsung di hadapan Dwi.
Simak berita tentang SKK Migas hanya di Tempo.co