OJK: Perbankan Siap Terapkan Lanjutan Basel III

Reporter

Antara

Jumat, 30 November 2018 17:30 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meninggalkan gedung KPK setelah pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 November 2018. Wimboh Santoso diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi aliran dana bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan perbankan nasional berada dalam kondisi yang bagus dan siap menerapkan kelanjutan standar Basel III.

Baca juga: Rupiah Anjlok, Ketua OJK Pastikan Kondisi Perbankan

"Kita siap menerapkan kelanjutan standar Basel III. Perbankan kita saat ini 'well capitalized' dengan CAR mencapai 23 persen dan didominasi oleh modal inti," ujar Wimboh saat berbicara sebagai panelis pada The 20th International Conference of Banking Supervisors (ICBS) dengan topik Navigating the Post-Basel III Banking System, di Abu Dhabi, sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, 30 November 2018.

Wimboh menjelaskan untuk penerapan kelanjutan Basel III, beberapa hal akan disesuaikan dengan kondisi perbankan nasional secara proporsional.

Tidak seperti pada Basel I dan II yang diterapkan di seluruh bank umum, penerapan standar Basel III ini, kata dia, hanya diterapkan pada golongan bank tertentu. Standar Basel III diterapkan khususnya Bank BUKU 4, BUKU 3 dan Bank Asing.

Pada panel ini juga membahas perkembangan pesatnya teknologi finansial atau fintech di berbagai belahan dunia. ICBS digelar untuk membangun kerja sama di antara otoritas pengawas sektor keuangan internasional yang dihadiri lebih dari 200 peserta dari kurang lebih 100 negara.

Wimboh menyampaikan standar seperti The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) harus mulai memberi perhatian terhadap risiko yang bisa ditimbulkan dari perkembangan fintech ini. Ia juga berbagi pengalaman bagaimana Indonesia merespons perkembangan fintech di Indonesia.

Menurut Wimboh, inovasi keuangan harus tetap didorong karena bermanfaat untuk membuka akses keuangan bagi masyarakat, apalagi untuk kondisi Indonesia yang memiliki 260 juta penduduk yang tersebar di sekitar 17.000 pulau. Namun, kata Ketua Dewan Komisioner OJK tersebut, Indonesia juga telah menyiapkan payung regulasi untuk memitigasi risiko yang mungkin muncul seperti risiko siber atau "cyber risk", pencucian uang dan pendanaan teroris, serta mengedepankan "market conduct " yang memadai untuk melindungi konsumen.

ANTARA

Berita terkait

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya