Soal Dampak DP Mobil 0 Persen, Ini Kata Ketua OJK

Minggu, 25 November 2018 11:25 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso meninggalkan gedung KPK setelah pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 November 2018. Wimboh Santoso diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi aliran dana bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tetap akan melanjutkan revisi POJK No. 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Lewat revisi ini, OJK akan mengatur sejumlah hal, salah satunya down payment atau DP atau uang muka 0 persen untuk pembelian kendaraan bermotor.

BACA: OJK Segera Keluarkan Surat Edaran Bisnis Fintech

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memastikan revisi aturan ini tetap akan meminta lembaga keuangan seperti Bank, yang melakukan seleksi ketat sebelum menyalurkan kredit untuk pembelian mobil dan motor. "Kalau nasabahnya pegawai dengan gaji uang pasti, perusahaannya tidak pernah bangkrut, ya aman," kata dia saat ditemui dalam acara HUT OJK di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Minggu, 25 November 2018.

Selain itu, ada sejumlah aturan lain yang diberlakukan OJK pada lembaga penyalur kredit atau pembiayaan ini nantinya. Di antaranya yaitu lembaga tersebut harus memiliki tingkat non performing finance atau NPF sama atau di bawah 1 persen dan . Lalu, laporam keuangan perusahaan yang sehat. Untuk diketahui, saat ini uang muka kendaraan berkisar di angka 10 sampai 25 persen dari harga pembelian.

Revisi POJK atau Peraturan OJK ini sebenarnya telah tersiar sejak 2016. Sampai saat ini, proses revisi tersebut masih dikaji OJK dan belum diketahui kapan akan diluncurkan. Tapi di saat bersamaan, belum semua kementerian terkait ternyata mengetahui hal ini termasuk Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. Budi khawatir aturan ini bakal menambah kemacetan di jalanan akibat jumlah kendaraan semakin bertambah. "Nanti coba saya komunikasikan dengan OJK," kata Budi, akhir September 2018 lalu.

Saat ditanya soal dampak aturan ini yang bakal membuat jumlah kendaraan di jalanan bertambah, Wimboh menjawab, "itu hal lain." Sebab, saat ini infrastruktur transportasi publik sudah dibangun secara masif. "Kalau infrastruktur bagus, LRT bagus, MRT bagus, orang sudah enggak mau naik motor lagi," ujarnya.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno menyambut positif rencana OJK melonggarkan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor sebesar nol persen atau DP nol persen. Meski begitu, ia tak yakin semua perusahaan bakal memberi program uang muka nol persen tersebut.

Sementara Bank Indonesia juga telah memberi isyarat bahwa mereka tidak menyetujui rencana ini, bahkan sejak 2016 lalu. Gubernur BI saat itu, Agus Martowardojo, mengatakan, dalam aspek kehati-hatian pembiayaan, tidak disarankan perusahaan keuangan membiayai pinjaman hingga 100 persen. "Di dalam pembiayaan itu senantiasa harus ada down payment," ujarnya.

Baca berita tentang OJK lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

8 jam lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

12 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

17 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

2 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya