Kemenhub Ancam Bekukan Izin Taksi Online, YLKI: Itu Wajar

Reporter

Antara

Kamis, 8 November 2018 17:54 WIB

Sejumlah driver taksi online individu se-Jabodetabek menyampaikan aspirasi di depan gedung Lippo Kuningan, Jakarta, 10 September 2018. Aksi tersebut menuntut aplikator Grab menghentikan eksploitasi terhadap pengemudi online. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi langkah pemerintah memperingatkan akan membekukan izin operator jasa angkutan daring berbasis aplikasi atau taksi online. Izin dibekukan bila mereka tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

”Dari perspektif YLKI, perlindungan, keselamatan, dan kenyamanan konsumen transportasi online itu bukan hanya tanggung jawab mitra driver tapi juga perusahaan aplikator,” ungkap Sekretaris YLKI, Agus Suyanto, Rabu, 8 November 2018.

Hal ini dia katakan terkait kasus pelecehan seksual terhadap penumpang oleh driver Grab yang telah memicu munculnya petisi di laman www.change.org berjudul “Banyak Kasus Pelecehan, Pemerintah Bekukan Izin Operasi Grab!”

YLKI berharap penyelesaian komprehensif atas kasus yang sudah mengorbankan banyak konsumen itu. Agus meminta Grab jangan hanya mengutamakan bisnis dengan cara perekrutan mitra pengemudi sebanyak-banyaknya tetapi mengabaikan keselamatan dan kenyamanan konsumen.

”Jika ke depannya melakukan kesalahan serupa, wajar jika pemerintah me-review izin usahanya. Pemerintah harus menentukan batas toleransi pelanggaran agar dijadikan acuan memberikan sanksi,” terangnya.

Advertising
Advertising

Kementerian Perhubungan sebelumnnya mengancam akan membekukan operator jasa angkutan daring berbasis aplikasi jika tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

"Kami akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut operasional aplikatornya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, Senin lalu, 5 November 2018.

Menurut dia, tentu tahapannya ketika operator tak mampu menjaga keamanan dan keselamatan penggunanya adalah diawali dengan pembekuan operasi.

Budi mengaku gusar dan harus bersikap lebih tegas karena kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi pada taksi online. "Saya sudah sering berkomunikasi dengan para operator (Grab dan Go-Jek) dan mereka menjanjikan pembinaan kepada mitra pengemudinya. Tapi buktinya ada kejadian lagi,” ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

8 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

9 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

3 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya