Tekan Defisit BPJS Kesehatan, Ini Rekomendasi Ikatan Fisioterapi

Jumat, 26 Oktober 2018 15:32 WIB

hal 14 bpjs

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menekan defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan, Ikatan Fisioterapi Indonesia mengusulkan pemilahan penanganan pasien untuk meningkatkan efisiensi pelayanan fisioterapi. "Karena selama ini prosedur yang ada menyebabkan pelayanan tidak efektif dan tidak efisien sehingga disinyalir menimbulkan banyak biaya," kata Ketua Umum IFI Ali Imron di Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018.

Baca: Presiden Jokowi Tagih Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

Usulan itu sudah disampaikan kepada pihak terkait, yaitu saat Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas soal BPJS pada Kamis kemarin. Dia mengatakan salah satu hal yang menonjol kurang baiknya prosedur pelayanan dengan tidak ada pemilahan penanganan kasus supaya ditangani fisioterapi atau perawatan rehabilitasi medis.

Walhasil, hal itu yang kemudian menyebabkan proses penanganan penyakit menjadi panjang. "Dijadikan satu, padahal seharusnya berbeda. Ini menyebabkan pelayanan fisioterapi menjadi panjang. Setelah dari dokter, dari dokter umum ke dokter spesialis, lalu ke rehabilitasi medis dan fisioterapi," kata Ali.

Ali menjelaskan, masing-masing ada tiga pos yang harus dilewati sebelum ke pos fisioterapi, sedangkan masing-masing pos ada biaya. Ia kemudian mengusulkan agar dilakukan pemotongan satu pos prosedur penanganan.

Advertising
Advertising

Setelah dari dokter umum dan dokter spesialis, kata Ali, penanganan langsung ke fisioterapi, tanpa melalui rehabilitasi medis terlebih dahulu. Dengan adanya pemotongan satu pos prosedur penanganan tersebut dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan BPJS.

"Penekanannya bisa sampai 20 persen. Kalau dihitung dengan jumlah rumah sakit di Indonesia yang sudah bekerja sama dengan BPJS jumlah penekanan biayanya cukup signifikan," kata Ali.

Lebih jauh Ali mengatakan Komisi IX DPR telah menerima usulan tersebut yang rencananya akan dikaji. Komisi IX sepakat jika harus ada pemilahan antara penanganan perawatan rehabilitasi medis dan fisioterapi sehingga ada efisiensi. "Pemilahan kasus itu yang menyebabkan efisiensi. Komisi IX bisa terima tapi tidak tahu dari BPJS," katanya.

Pemerintah saat ini dibelit masalah defisit BPJS Kesehatan. Komisi IX berharap adanya perbaikan sistem INA-CBGs karena dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. INA-CBGs merupakan sistem untuk menentukan standar tarif rumah sakit sebagai referensi biaya klaim ke BPJS atas biaya pasien BPJS .

Baca: Defisit BPJS Kesehatan Dikritik Jokowi, Ini Respons Menkes

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta pelibatan sejumlah lembaga atau organisasi lainnya dalam merumuskan sistem yang baru. Dengan kata lain, kata dia, pembahasan tidak hanya melibatkan rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, dan BPJS Kesehatan. "Perlu dihadirkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), gabungan perusahaan farmasi dan sebagainya dalam menyusun metode sistem," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

7 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

7 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

16 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

19 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

25 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

30 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

32 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

35 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

40 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

40 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya