GoJek Klarifikasi Dugaan Pemblokiran 5.000 Akun Driver
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 26 Oktober 2018 15:17 WIB
Jakarta - Vice President Corporate Affairs GoJek Indonesia Michael Reza Say mengklarifikasi sejumlah pernyataan yang disampaikan para pengemudi atau mitra ojek online. Para mitra yang tergabung dalam Forum Komunitas Driver Online Indonesia atau FKDOI ini mengancam berdemo di kantor GoJek jika akun milik mereka yang diblokir tak kunjung dibuka kembali.
Baca juga: Ramai Tagar Uninstall Gojek, Ini Penjelasan Manajemen
"Pertama, kami tidak pernah mau berikan amnesty (pengampunan), kalaupun ada sangat jarang," kata Reza saat ditemui di kantornya di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Oktober 2018. Menurut dia, perusahaan pasti memiliki alasan jelas sebelum memblokir akun ataupun memecat mitra pengemudi tersebut.
Meski demikian, Reza mengatakan bahwa manajemen GoJek saat ini terus memperbaiki sistem suspensi atau pemblokiran sementara akun mitra pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menjamin perbaikan sistem ini juga akan melibatkan para mitra. Ia tidak mengetahui detail dari perbaikan sistem ini. "Lebih kepada sistem yang membuat mitra lebih sadar saja, apa yang mereka langgar, karena kami di sini juga melindungi konsumen."
Rencana demo digelar lantaran FKDOI menemukan sebanyak 5.000 akun yang telah diblokir sehingga para pengemudi tidak bisa bekerja. Sebagian besar dari mereka mengakui adanya pelanggaran yaitu menggunakan Global Positioning System atau GPS palsu. Tapi, mereka beralasan penggunaan GPS palsu ini lantaran adanya kewajiban dari GoJek menunggu penumpang di gang, bukan jalan besar agar tidak menyebabkan kemacetan.
Klaim inilah yang dibantah Reza. Menurut dia, GoJek tidak pernah punya kebijakan agar para mitra menunggu penumpang di gang, bukan jalan besar. Sebab, para mitra telah memiliki radius area masing-masing sehingga akan menerima penumpang dalam radius tersebut.
Tapi, kata dia, masih ada mitra yang menggunakan GPS palsu sehingga bisa mengambil penumpang di luar radius mereka sendiri. Menurut Reza, ini jelas merupakan pelanggaran yang merugikan penumpang, maupun mitra pengemudi lainnya yang tidak menggunakan GPS palsu. "Kalau soal jumlah akun 5.000, itu kan kata mereka. Kami punya datanya, tapi saya belum pernah cek," ujarnya.
Direktur Jenderal Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan kementeriannya telah melalukan diskusi berkali-kali dengan manajemen GoJek. Menurut dia, hubungan kerja antara manajemen dengan mitra sudah cukup bagus. "Sudah ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kan, ini sangat bagus, tapi pasti kami lihat lagi karena bisnis ke depan bisa saja berubah," ujarnya.
Jika masih saja terjadi perselisihan kerja seperti yang terjadi pada FKDOI, kata dia, maka kementerian sejauh ini menyerahkan urusan tersebut pada manajemen GoJek. "Kami terus komunikasi, sampaikan saja ke kami kalau misalnya ada perlindungan-perlindungan yang tidak diikuti," ujarnya.