KAI Instruksikan Iklan Rokok di Stasiun Yogyakarta Dicopot

Rabu, 24 Oktober 2018 14:30 WIB

Pelajar mengenakan topeng saat menggelar aksi kampanye #TolakJadiTarget di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi ni bertujuan untuk menolak perusahaan rokok yang dengan sengaja meletakkan iklan di sekitar Sekolah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia atau KAI Agus Komaruddin mengatakan perseroan selalu mengikuti ketentuan pemerintah daerah setempat terkait dengan pemasangan iklan rokok di stasiun.

Baca: Alasan KAI Yakin Reaktivasi Kereta Jawa Barat Bakal Menguntungkan

"Untuk di Yogyakarta khususnya sudah kami menginstruksikan untuk diturunkan karena tidak ada lampiran izin dari pemerintah daerah," ujar Agus kepada Tempo, Rabu, 24 Oktober 2018. Sementara, untuk Stasiun Solo Balapan, menurut dia, telah mengantongi izin dari Pemda Solo. Adapun di Stasiun Lempuyangan hingga kini tidak terpasang iklan rokok.

Pernyataan Agus itu menanggapi desakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia kepada perseroan untuk mencopot iklan rokok yang terpasang di sejumlah stasiun, antara lain antara lain Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan, dan Stasiun Solo Balapan. Ketua Pengurus harian YLKI Tulus Abadi mengatakan lembaganya kerap mendapat pengaduan dari konsumen KAI terkait maraknya iklan rokok di kawasan tersebut.

Agus membenarkan adanya kontrak terkait iklan antara PT KAI dengan perusahaan rokok. Di dalam kontrak itu, ujar dia, terdapat klausul yakni perusahaan rokok boleh beriklan asalkan mengantongi izin adanya iklan rokok dari pemerintah daerah. Apabila tidak ada izin, maka iklan tersebut tak boleh dipasang. "Perizinan diurus oleh mitra perusahaan rokok," kata Agus.

Sebelumnya YLKI mengatakan iklan rokok di area stasiun adalah suatu kemunduran serius bagi perseroan. "Di era Pak Jonan (Ignasius Jonan) sebagai Dirut KAI, hal ini sudah dihapuskan," kata Tulus.

Menurut Tulus, pengaduan soal iklan rokok yang masuk kebanyakan dari konsumen KAI daerah operasi Yogyakarta. "Katanya itu adalah kebijakan pusat, karena ada nota kesepahaman antara PT KAI dengan salah satu industri rokok," kata Tulus. Ia menilai tindakan PT KAI yang bekerjasama dengan industri rokok adalah melanggar hukum.

Advertising
Advertising

Alasan Tulus, stasiun adalah area kawasan tanpa rokok. Adapun iklan rokok dan promosi rokok dilarang dipasang di kawasan tanpa rokok. "Hal ini diatur dalam Pasal 115 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan PP No. 109/tahun 2012 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, dan juga berbagai Perda tentang KTR di Indonesia."

Karena itu, kata Tulus, apabila PT KAI pro kepada kepentingan konsumen, semestinya perseroan mendengarkan aspirasi konsumen. Ia mendorong perseroan lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan yang legal dan tidak melanggar hak-hak konsumen.

Berita terkait

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

4 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

5 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

8 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

10 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

11 hari lalu

Penumpang Commuter line di Masa Angkutan Lebaran Mencapai 20 Juta

PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI mencatat total 20.944.000 penumpang commuter line selama masa angkutan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

11 hari lalu

22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

11 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya