4 Tahun Jokowi, Defisit BPJS Kesehatan Jadi Masalah Buruk

Selasa, 23 Oktober 2018 20:15 WIB

Suasana ruang tunggu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tampak normal dan tak ada antrean menular meski harus melayani tambahan rujukan dari Puskesmas setelah terbitnya Berdasarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Tahun 2018 soal rujukan berjenjang. Rabu, 3 Oktober 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Umi Lutfiah mengatakan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi batu sandungan empat tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Jika pemerintah masih saja enggan menaikkan besarnya iuran bulanan, maka tidak heran jika defisit yang dialami BPJS Kesehatan semakin lama semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan meningkatnya jumlah peserta dari tahun ke tahun dan diperburuk dengan tunggakan iuran peserta mandiri," kata Umi dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Oktober 2018.
Dalam laporan 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK, kata Umi, diketahui bahwa anggaran perlindungan sosial meningkat dari tahun ke tahun. Umi mengatakan peningkatan anggaran ini juga diimbangi dengan peningkatan cakupan kepesertaan dan jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurut Umi dari segi cakupan kepesertaan memang meningkat, namun dari segi defisit yang dialami BPJS Kesehatan juga meningkat. Sampai saat ini, kata Umi defisit mencapai angka Rp 16.5 triliun, di mana pemerintah terus berupaya menekan defisit tersebut dengan berbagai cara.
Namun, kata Umi, sampai saat ini pemerintah belum mau menaikkan iuran bulanan peserta BPJS Kesehatan. Dia mengatakan saat ini peserta mandiri kelas I harus membayar Rp 80.000, kelas II Rp 51.000, dan kelas III Rp 25.500. Padahal, kata Umi, sejak 2015 lalu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah memberikan rekomendasi terkait besarnya iuran bulanan BPJS Kesehatan. Untuk peserta mandiri kelas I, DJSN merekomendasikan Rp 80.000, kelas II Rp 63.000, dan kelas III Rp 33.000.
"Fakta ini menunjukkan bahwa iuran BPJS yang saat ini belum sesuai dengan perhitungan iuran minimal yang sudah dihitung DJSN. Untuk kelas II saja memiliki margin Rp 12.000 dan Rp 7.500 untuk kelas III. Jika selisih ini dikalikan dengan jumlah peserta, sudah berapa rupiah yang harus dikeluarkan untuk menambal kekurangan iuran ini," ujar Umi.
Lebih lanjut, Umi mengatakan penggunaan dana cukai rokok yang diandalkan untuk menambal defisit harus pula diimbangi dengan pelayanan promotif dan preventif. Jumlah orang sakit akan terus bertambah jika fokus pelayanan kesehatan negara kita hanya pada ranah penyembuhan/kuratif-rehabilitatif.
Selain itu, menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan jelas lebih mahal jika dibandingkan dengan alokasi dana untuk program promotif-preventif.
"Ingat bahwa penyakit akibat gaya hidup yang tidak sehat seperti jantung dan stroke merupakan penyakit yang menyedot klaim BPJS Kesehatan terbanyak. Salah satu upaya menekan angka penyakit akibat gaya hidup adalah dengan gencar menggaungkan program promotif/preventif," ujar Umi.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

4 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

13 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

16 hari lalu

Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

22 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

27 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

29 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

32 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

37 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

37 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya