Langgar Aturan, OJK Cabut Izin Usaha Gelora Karya Jasatama

Jumat, 19 Oktober 2018 11:25 WIB

Otoritas Jasa Keuangan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Gelora Karya Jasatama karena telah melanggar ketentuan di bidang pialang asuransi. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank atau IKNB I, Anggar B Nuraini mengatakan keputusan pencabutan tersebut dikeluarkan lewat Keputusan Dewan Komisioner Nomor: KEP-58/NB.1/2018 tanggal 28 September 2018.

BACA: PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan Asuransi Jiwa Bumi Asih ke OJK

"Mencabut izin usaha PT Gelora Karya Jasatama karena telah melanggar ketentuan di bidang pialang asuransi. Pencabutan izin usaha berlaku sejak tanggal ditetapkannya pengumuman ini, yaitu 9 Oktober 2018," kata Anggar seperti dalam surat pengumumannya dikutip pada Jumat, 19 Oktober 2018.

Sebelumnya, OJK telah mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha atau SPKU kepada Gelora Karya Jasatama karena belum menyampaikan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2017. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Gelora Karya Jasatama belum juga memenuhi ketentuan tersebut.

BACA: Jual Saham Saratoga Lagi, Sandiaga Uno Raup Rp 113,71 M

Advertising
Advertising

Karena sanksi pembatasan telah jatuh tempo dan perusahaan tak segera melaksanakan, maka OJK memutuskan untuk mencabut perusahaan tersebut.

Adapun pencabutan tersebut sesuai dengan Pasal 6 ayat 1, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 17/POJK.05/2017 tentang Prosedur dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Perasuransian dan Pemblokiran Kekayaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah.

Anggar mengatakan dengan dicabutnya izin usaha perusahaan, maka Gelora Karya Jasatama dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang pialang asuransi. OJK juga mewajibkan perusahaan untuk menurunkan papan nama, baik di kantor pusat maupun di kantor lainnya di luar kantor pusat, menyelesaikan seluruh utang dan kewajiban dan melaporkan hasil pelaksanaan kedua hal itu kepada OJK.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

9 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya