Bagaimana Nasib Proyek Meikarta Setelah Kasus Suap Terungkap KPK?

Selasa, 16 Oktober 2018 17:58 WIB

Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Oktober 2018. Seperti diketahui, proyek Meikarta hingga kini masih terbelit sejumlah masalah. Beberapa masalah itu di antaranya isu perizinan, proyek yang mangkrak, serta isu utang vendor yang tidak dibayar dan masih berlangsung di PKPU. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Denny Indrayana menanggapi soal nasib megaproyek Meikarta setelah KPK mengungkap ada kasus suap terkait. PT Mahkota Sentosa Utama adalah perusahaan yang menggarap proyek Meikarta.

Baca: 10 Pejabat Bekasi Ditangkap KPK Terkait Izin Meikarta

"Kami tadi diskusi sisi hukum, tidak ada pembicaraan itu (nasib proyek). Kami lebih bicarakan sisi advokasi hukumnya," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Akan
tetapi, Denny berjanji akan mencoba menanyakan informasi terkait itu kepada direksi Mahkota Sentosa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik suap dalam pengurusan izin proyek Meikarta fase pertama. KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen
sebagai tersangka.

KPK juga menyangka mereka menyuap Bupati Bekasi dan dan empat pejabat dinas di Pemerintahan Kabupaten Bekasi terkait pengurusan izin megaproyek tersebut. KPK menduga total commitment fee dalam kasus ini Rp 13 miliar.

Advertising
Advertising

Denny mengaku baru ditunjuk menjadi kuasa hukum oleh Mahkota Sentosa pada Selasa pagi. "Pertemuan biasalah dengan direksi MSU," kata dia. Tak lama berselang usai penunjukkan tersebut, barulah kantor bantuan hukum Denny menyebarkan pernyataan resmi bahwa Mahkota Sentosa menghormati proses hukum atas kasus yang saat ini terjadi.

Meikarta yang belakangan ramai dibicarakan merupakan proyek yang digarap oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Seluruh saham perusahaan ini dikuasai PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), cucu
usaha Grup Lippo.

Baca: OTT Terkait Meikarta, Luhut Pandjaitan: Diselesaikan Secara Hukum

Adapun PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) berada di bawah naungan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Anak usaha Grup Lipppi ini tercatat menguasai 54,37 persen saham LPCK. Sementara mayoritas atau 63,83 persen saham Lippo Karawaci terafiliasi dengan Lippo Group.

ROSSENO AJI

Simak berita menarik lainnya terkait Meikarta hanya di Tempo.co

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya