TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait dengan perizinan proyek Meikarta. "Ya," kata Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Baca: Gugatan Vendor ke Pengembang Meikarta Ditolak
KPK telah mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 1 miliar terkait dengan OTT di Kabupaten Bekasi, Minggu, 14 Oktober 2018.
"Kami menduga ada transaksi terkait dengan proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ucap Basaria.
Dalam OTT itu sejak Minggu, 14 Oktober 2018 siang, ujar Basaria, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. "Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke Kantor KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. Mereka dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta swasta," katanya.
Selain itu, dia juga menyatakan bahwa sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal. "Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line tersebut," katanya.
Namun, belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. "Karena tim masih di lapangan dan klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informasi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," ujar Basaria.
Baca: Lippo Jamin Pembangunan Meikarta Berlanjut Sesuai Rencana
Seperti diketahui, proyek Meikarta hingga kini masih terbelit sejumlah masalah. Beberapa masalah di antaranya adalah isu perizinan, proyek yang mangkrak, serta isu utang vendor yang tidak dibayar yang masih berlangsung di PKPU.
ANTARA