Soal Izin Meikarta, Bos Lippo Akui Tata Ruang Sempat Bermasalah
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 15 Oktober 2018 16:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan sejumlah pejabat pemerintah kabupaten Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Ahad lalu diduga karena tersangkut perizinan proyek Meikarta milik Lippo Group. "Ya," kata Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Baca: Banyak Isu Negatif Soal Meikarta, Begini Penjelasan Mochtar Riady
KPK telah mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 1 miliar terkait dengan OTT di Kabupaten Bekasi, Minggu, 14 Oktober 2018. "Kami menduga ada transaksi terkait dengan proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ucap Basaria.
Terkait hal itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan telah mewanti-wanti kepada pejabat khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. "Awal tahun sudah saya wanti-wanti," kata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin di kantornya.
Peringatan itu termasuk ke anak buahnya yang menjabat Kepala Seksi Bidang Tata Ruang, Tina, dan Kabid Tata Ruang, Neneng. Diduga pejabat-pejabat ini yang kini sedang diperiksa oleh penyidik KPK termasuk Kepala Dinas PUPR, Kabupaten Bekasi, Jamaludin. "Saya juga sudah imbau agar hati-hati," ujar dia.
Adapun CEO Lippo Group James Riady sebelumnya menyatakan masalah perizinan tidak menghalangi perusahaan tetap meneruskan pembangunan kota baru seluas 5.400 hektare tersebut. Ia mengakui, tahap pertama pembangunan Meikarta memang sempat terhambat aturan tata ruang dari pemerintah.
<!--more-->
Meskipun begitu, James tidak menjadikan hal tersebut kendala yang menghambat pembangunan proyek paling ambisius Lippo Group itu. “Tahap pertama Meikarta pasti ada masalah. Nah, yang dibicarakan itu, yang tahap berapa? Itu tahap 1, 2, 3, on going terus. Tahap 1 semua yang kita bangun sudah selesai,” tutur James, di Hotel Aryaduta, Selasa, 20 Maret 2018.
Pernyataan James menanggapi Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Arie Yuriwin yang mengatakan proyek yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, itu belum ada penyesuaian tata ruang. Padahal proses penyesuaian tata ruang harus tuntas sebelum memulai penjualan atau marketing sales.
Lebih jauh, James mengklaim bahwa kehadiran Meikarta perlu mendapat dukungan pemerintah karena proyek ini berkontribusi untuk pemenuhan rumah bagi rakyat. “Kita terus bangun, ini untuk bangsa, rakyat kita. Ini (Meikarta) bisa menjadi salah satu pemenuhan kebutuhan perumahan," ujarnya.
James menjelaskan, saat ini Indonesia membutuhkan 11 juta unit rumah. "Ada orang yang mau beli tapi tidak mampu. Kami harapkan Meikarta bisa memberikan peluang baru dan pekerjaan baru,” katanya saat itu.
Baca: BPN: Proyek Meikarta Belum Punya Status Tata Ruang yang Jelas
Selama ini, James mengakui, tidak menghadapi kendala yang cukup besar dalam penjualan unit perumahan di Meikarta. Fase tersulit dari proyek Meikarta itu, menurut dia, sudah terlewati, yakni pembangunan infrastruktur untuk bangunan high rise yang akan memenuhi kawasan tersebut.
ADI WARSONO | BISNIS