11 Bank Ini Siap Talangi Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit

Senin, 17 September 2018 16:45 WIB

Defisit BPJS Kesehatan Mungkin Melebar

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan akan bekerja sama dengan sejumlah bank untuk membayar dana talangan bagi rumah sakit. Juru bicara BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, menyarankan rumah sakit agar meminjam dana bank menggunakan invoice dari lembaganya. “Sudah ada sejumlah bank yang menjadi rujukan atau mitra skema supply chain financing (SCF) ini,” kata dia kepada Tempo, akhir pekan lalu.

Baca: Sri Mulyani: Pemerintah Upayakan Defisit BPJS Kesehatan Turun

Iqbal menjelaskan, bank yang siap menjadi mitra adalah Bank Mandiri, BNI, Bank DKI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, Bank Jabar Banten (BJB), Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, dan Bank CIMB Niaga. Selain bank, ada dua lembaga pembiayaan (multifinance) yang juga memakai skema ini, yakni TIFA Finance dan MNC Leasing.

Sejumlah pemerintah daerah menyambut saran BPJS Kesehatan itu. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan tengah menyiapkan aturan pendukung untuk mengizinkan rumah sakit umum daerah (RSUD) meminjam uang kepada bank. “Perlu semacam keputusan gubernur atau peraturan gubernur supaya nanti pinjaman bisa dilakukan ke Bank BJB, sehingga pembayarannya aman,” kata Iwa di Bandung.

Iwa mencontohkan RSUD Al-Ihsan milik Provinsi Jawa Barat yang arus keuangannya terganggu gara-gara BPJS Kesehatan telat membayar tagihan. Menurut dia, pemerintah sudah meminta Bank BJB selaku badan usaha milik daerah untuk memberikan pinjaman dengan bunga ringan. “Ada bunga karena Bank BJB juga harus untung. Jangan sampai di bawah cost of fund, tapi mesti di bawah bunga rata-rata pasar,” ujar dia, yang menaksir kebutuhan pinjaman Rp 50 miliar.

Advertising
Advertising

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Khofifah Any, mengatakan delapan RSUD yang mengalami krisis keuangan tengah menghitung jumlah pinjaman yang akan diajukan ke Bank DKI. "Sambil menunggu proses izin ke Gubernur," kata dia, akhir pekan lalu.

Delapan RSUD yang menjadi “korban” keterlambatan pembayar BPJS Kesehatan adalah RSUD Tarakan, Koja, Cengkareng, Budi Asih, Pasar Rebo, Pasar Minggu, Duren sawit, dan Tugu Koja. Bank DKI akan memberi 7,5 persen per tahun atas pinjaman itu.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara, mengatakan siap memberikan pinjaman kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan dengan skema anjak piutang. Skema ini mengatur penerimaan pembayaran lebih awal atas tagihan yang diajukan ke BPJS Kesehatan.

CIMB Niaga menyiapkan dana talangan Rp 1 triliun melalui skema kredit modal kerja untuk tahap pertama. Rumah sakit pun dapat memilih opsi kredit konvensional maupun syariah. “Bunganya bervariasi, tergantung rumah sakit, dan tenornya bergantung pada kredit yang disalurkan,” kata Pandji.

Baca: BPJS Langsung Berikan Pasien Peserta ke RS Kelas A, Asalkan ...

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto, mengatakan skema dana talangan untuk BPJS Kesehatan agak bertentangan dengan prinsip bisnis perbankan yang berlandaskan profit. “Seharusnya, sifatnya lebih untuk menolong. Kalau tidak ada jaminan akan dibayarkan pemerintah juga, kemungkinan mereka enggak akan berani masuk,” ucapnya.

ADITYA BUDIMAN | YUSUF MANURUNG | AHMAD FIKRI (BANDUNG)

Berita terkait

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

5 jam lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

4 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

9 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

12 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

12 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya