Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Langsung Berikan Pasien Peserta ke RS Kelas A, Asalkan ...

image-gnews
Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) akan melakukan Cost Sharing (Berbagi Biaya) untuk 8 ketegori penyakit. Disebabkan oleh Defisit BPJS yang terus membengkak dari tahun ke tahun. Kebijakan ini diusulkan berlaku untuk peserta mandiri dan mampu.
Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) akan melakukan Cost Sharing (Berbagi Biaya) untuk 8 ketegori penyakit. Disebabkan oleh Defisit BPJS yang terus membengkak dari tahun ke tahun. Kebijakan ini diusulkan berlaku untuk peserta mandiri dan mampu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direksi Bidang Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Arief Syaifuddin menjelaskan rumah Sakit di Indonesia memiliki kelas-kelas yang berbeda, pengelompokan tersebut dibuat oleh Kementerian Kesehatan. Dalam rujukannya, BPJS, tidak merujukkan seluruh pesertanya ke RS kelas A.

Baca juga: BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, Pelayanan RSUD Terganggu

Arief menuturkan rujukan rumah sakit diberikan berdasarkan tingkat kebutuhan pasien. "Dokter spesialis di RS kelas B dan C juga ada," ujar dia di Menteng, Jumat 14 September 2018.

Arief pembagian kelas rumah sakit berdasarkan fasilitas dan ketersediaan dokter spesialis dan sub spesialis yang dimiliki. Kelompok RS kelas A, merupakan rumah sakit dengan fasilitas dan ketersediaan dokter sub spesialis lebih lengkap, juga dari segi harga dokter-dokter di RS kelas A lebih mahal.

Kemudian untuk kelas B, Arief menjelaskan juga memiliki dokter spesialis dan subspesialis. Namun, yang membedakan ialah kelengkapan fasilitas kesehatan yang diberikan. Rumah sakit ini didirikan di setiap provinsi dan dapat melayani rujukan dari rumah sakit dari kabupaten.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk rumah sakit kelas C, ialah rumah sakit yang mampu memberikan layanan dokter spesialis namun terbatas. Rumah sakit ini dibangun di kabupaten. Sedangkan rumah sakit kelas D, ialah rumah sakit yang hanya melayani dokter umum dan dokter gigi.

Arief menjelaskan soal kelas di rumah sakit tidak mempengaruhi kualitas dokter. BPJS memberikan rujukan berdasarkan kebutuhan peserta. "Kalau bicara JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), tidak ada persepsi, yang ada kebutuhan," ujar dia.

Baca juga: BPJS Kesehatan Telat Bayar, Delapan RSUD Cari Utang ke Bank DKI+

BPJS akan memberikan langsung rujukan ke RS kelas A, jika dokter sub spesialis tidak tersedia di kelas C ataupun B. Selain itu, untuk meratakan jumlah pasien, sehingga tidak ada penumpukan di rumah sakit tertentu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

4 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

18 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

19 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

23 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

27 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

28 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

28 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

29 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

30 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

37 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.