Kecelakaan Bus di Sukabumi, Ini Temuan Terbaru Kemenhub

Kamis, 13 September 2018 06:41 WIB

Petugas mengevakuasi minibus berpenumpang puluhan wisatawan yang masuk jurang di Tanjakan Letter S, Kampung Bantarselang, Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu, 9 September 2018. Kecelakaan tunggal yang terjadi pada Sabtu, 8 September, lalu itu mengakibatkan 21 orang meninggal dunia serta 18 orang mengalami luka berat dan ringan. ANTARA FOTO/Budiyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan mencabut izin operasi Perusahaan Otobus (PO) Indonesia Indah Wisata selaku pemilik bus wisata yang terlibat kecelakaan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat, Risal Wasal, mengatakan pihaknya masih harus menginventaris kelengkapan PO tersebut.

Baca: Kecelakaan Bus di Sukabumi, Ini 5 Temuan Inti Kemenhub

"Armada mereka cukup banyak tapi kami belum pegang datanya. Kami akan panggil untuk identifikasi dulu," kata Risal kepada Tempo, Rabu 12 September 2018.

Bus milik PO Indonesia Indah Wisata itu terjatuh ke jurang sedalam 30 meter di sisi jalan raya Desa Cikidang, Sukabumi. Angkutan berkapasitas normal 32 penumpang itu dipaksa mengangkut 38 orang yang merupakan rombongan karyawan PT Catur Putra Group. Insiden itu menyebabkan 21 nyawa melayang dan 14 orang terluka.

Dari temuan awal polisi dan tim kementerian, mobil bus diketahui lolos dari uji berkala kendaraan alias kir selama dua tahun. Bahkan, menurut Risal, supir bus yang memacu kendaraan menuju wahana arung jeram Bravo Adventure di Cikidang itu hanya seorang kernet. "Izinnya tak jelas, karena kalau armadanya rusak sama saja (izinnya) bohong."

Advertising
Advertising

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengaku masih menelisik PO bus wisata yang belum tergabung di Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), maupun yang belum terpantau oleh dinas perhubungan. "Sepertinya PO bus kecelakaan Cikidang itu sepertinya milik perorangan atau gabungan yang mengutamakan bisnis," ucap dia. "Kalau PO besar, pasti kita akan langsung tahu."

Kementerian, kata dia, menyusun langkah cepat pengawasan bus wisata, salah satunya peluasan uji kelaikan kendaraan atau ramp-check di lokasi wisata. Tiga lokasi rawan yang saat ini disasar untuk pengawasan, antara lain Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Subang di Jawa Barat, serta area wisata Puncak Kabupaten Bogor.

Penempatan petugas dishub di titik pariwisata dinilai memungkinkan jika mendapat pendampingan dari kepolisian. "Karena otoritas penindakan polisi bisa di mana saja," tutur Budi. "Untuk jangka panjang kami upayakan penguatan regulasi pengawasan."

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan unitnya tengah merancang portal untuk menjaga pergerakan bus yang masuk ke jalur lintas Cikidang-Pelabuhan Ratu. Selain sempit, ruas jalur sepanjang total 42 kilometer itu sarat akan turunan curam dan tanjakan. "Kelas jalannya tidak bisa dilewati bus besar maupun sedang,” kata dia.

Tempo belum mendapat perkembangan penyelidikan terhadap PO Indonesia Indah Wisata. Adapun Direktur utama PO SAN Putra Sejahtera, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan tak sedikit bus yang beroperasi tanpa izin resmi. SAN Putra merupakan mengoperasikan bus antar kota antar provinsi (AKAP) kawasan Jawa dan Sumatera. "Nama PO bus kecelakaan Cikidang itu juga kami baru dengar," ucapnya kepada Tempo.

Menurut dia, angkutan umum pelat kuning biasanya terdaftar di Organda. Dari data organisasi, saat ini terdapat 19.787 armada dari 1.422 perusahaan angkutan pariwisata di seluruh Indonesia. "Sayangnya banyak juga yang tak aktif di organisasi," kata Lesani yang juga menjabat Ketua Bidang Angkutan Orang Organda.

Baca: Temuan Kecelakaan di Sukabumi: Lalai Uji Kir dan Kelebihan Muatan

Dirut PO wisata Blue Star, Fauzi Hasyim, mengatakan operator sangat memperhatikan kemampuan pengemudi dan kondisi fisik bus. Lebih dari 100 unit bus Blue Star, kata dia, diwajibkan ikut uji kir saat akan beroperasi, terutama di lintas jauh. "Setiap digelar ramp-check di lapangan, kami ikut," katanya.

Simak berita menarik lainnya terkait kecelakaan bus hanya di Tempo.co

YOHANES PASKALIS PAE DALE | MUHAMMAD HENDARTYO | AHMAD FIKRI

Berita terkait

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

5 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

6 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

7 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

10 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

2 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

3 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

4 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

4 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

5 hari lalu

Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.

Baca Selengkapnya