Sri Mulyani: Beleid Kenaikan PPh Barang Impor Berlaku Pekan Depan
Reporter
Chitra Paramaesti
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 6 September 2018 05:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang impor.
Baca juga: Naikkan 1.147 Pajak Barang Impor, Sri Mulyani: Situasi Tak Biasa
"Berlaku tujuh hari setelah ditandatangani," ujar dia saat konferensi pers di Kemenkeu, Rabu, 5 September 2018.
Impor, kata Sri Mulyani, bukan suatu hal yang buruk. Akan tetapi, pemerintah harus menjaga pertumbuhan perekonominan, sehingga PMK tersebut dibuat.
Sri Mulyani berujar, pembayaran PPh Pasal 22 merupakan pembayaran Pajak Penghasilan di muka yang dapat dikreditkan sebagai bagian dari pembayaran PPh terutang di akhir tahun pajak. "Oleh karena itu, kenaikan tarif PPh 22 pada prinsipnya tidak akan memberatkan industri manufaktur," kata dia.
Dari 1.147 barang impor yang PPh-nya dinaikkan. Sri Mulyani membagi tiga kategori barang tersebut beserta alasannya. Untuk 719 item komoditas, tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Termasuk dalam kategori ini seluruh barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. Alasannya, agar pertumbuhan industri dalam negeri yang butuh pasokan impor tetap terjaga.
Kemudian, 218 item komoditas, tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Termasuk dalam kategori ini seluruh barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. Alasan tarif pajak tersebut dinaikkan, kata Sri Mulyani, untuk medorong penggunaan produksi dalam negeri.
Selanjutnya, 210 item komoditas. tarif PPh 22 naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Termasuk dalam kategori ini adalah barang mewah seperti mobil CBU, dan motor besar. Menurut Sri Mulyani, hal tersebut dilakukan untuk perbaikan neraca dalam negeri.
Sri Mulyani berujar, dalam situasi saat ini penggunaan barang mewah bukanlah hal yang penting untuk Indonesia. Dia lebih mementingkan kestabilan neraca perdagangan, agar perekonomian tetap stabil pada kondisi perekenomian global yang sedang carut marut.