Rupiah Loyo, ESDM Wajibkan Pengusaha Kembalikan Dana Hasil Ekspor

Rabu, 5 September 2018 15:17 WIB

Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berbincang saat memberikan keterangan terkait penataan regulasi jilid II di Kementerian ESDM, Jakarta, 12 Februari 2018. Kementerian ESDM kembali melakukan penataan regulasi jilid II sebanyak 51 peraturan sektor ESDM ditata menjadi 29 aturan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) resmi mewajibkan seluruh eksportir sumber daya alam seperti migas, gas, mineral, hingga baru bara untuk mengembalikan dana hasil ekspor ke dalam negeri. Langkah ini diambil Kementerian ESDM untuk memperkuat cadangan devisa negara di tengah kurs rupiah yang terus melemah.

Baca: Rupiah Terpuruk, BI Intervensi Pasar Rp 7,2 Triliun

"Konstitusi menyebutkan bahwa semua kekayaan sumber daya alam itu dikuasai negara, jadi para penambang itu hanya punya izin kelola, bukan memiliki," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di Gedung Kementerian ESDM, Selasa, 4 September 2018.

Dengan begitu, kata Jonan, maka 100 persen hasil ekspor tersebut harus kembali ke Indonesia, bisa dalam bentuk rupiah ataupun dollar Amerika Serikat. Opsi lain yaitu menempatkan dana hasil ekspor di luar negeri, namun wajib di bank milik pemerintah Indonesia yang ada di negara-negara lain.

Persoalan dana ekspor ini menjadi perhatian pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Pada 15 Agustus 2018, sejumlah menteri ekonomi pun membicarakan persoalan ini bersama para pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau KADIN. Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani mengatakan hanya 80 persen dari ekspor yang kembali ke Indonesia dan hanya 15 persen yang ditukarkan dalam mata uang rupiah.

Advertising
Advertising

Nantinya, setiap kegiatan ekspor hasil sumber daya alam harus menggunakan Letter of Credit sehingga pemerintah bisa menagih komitmen dari para eksportir ini. Jika melanggar, maka Kementerian ESDM telah menyiapkan sanksi tertentu bagi para eksportir.

Baca: Rupiah Jeblok, Menteri Jonan Pastikan Harga BBM Tak Naik

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan timnya akan meminta laporan berkala dari para eksportir setiap bulan. Menurut Gatot, sanksi yang akan dijatuhkan yaitu pengurangan produksi yang akan disesuaikan dengan besaran pelanggaran yang dilakukan.

Berita terkait

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

2 hari lalu

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

2 hari lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

3 hari lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

3 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya