Peserta BPJS Kesehatan Wajib Gunakan Rujukan Online, Begini Penjelasannya

Selasa, 4 September 2018 10:52 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyapa pasien BPJS di ruang rawat inap RSUD Sumedang, Jawa Barat, 17 Maret 2016. Dalam kunjungan kerjanya, Presiden meminta Menteri Kesehatan untuk menambah ruang perawatan guna melayani pasien di rumah sakit tersebut. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kini tak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan saat ingin berobat lanjutan ke rumah sakit. Sebab, BPJS Kesehatan telah mewajibkan seluruh peserta untuk menggunakan sistem rujukan online per 1 September 2018.

BACA: Mulai 1 September, Peserta BPJS Kesehatan Wajib Gunakan Rujukan Online

"Peserta dapat mengunjungi rumah sakit tujuan rujukan dengan menyebutkan nomor kartu peserta saja," kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Sistem rujukan online ini masih dalam masa uji coba dalam tiga fase dari 15 Agustus 2018 hingga 30 September 2018. Fase pertama untuk sosialisasi, fase kedua untuk penerapan rujukan online secara luas, dan fase ketiga untuk pengaturan rumah sakit rujukan dari para peserta nantinya. Setelah seluruh fase uji coba rampung, sistem ini pun ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Oktober 2018.

BACA: BPJS Kesehatan Gunakan Rujukan Online, Ada Risiko Dibaliknya

Advertising
Advertising

Sistem rujukan online ini ditampung dalam aplikasi bernama Primary Care BPJS Kesehatan di laman pcare.bpjs-kesehatan.go.id. Primary Care adalah aplikasi yang digunakan oleh petugas atau dokter fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik untuk pengecekan data peserta yang mendaftar di sana. Di aplikasi ini juga, petugas akan mengisi riwayat pengobatan dari seluruh pendaftar.

Tak hanya data peserta BPJS Kesehatan, para petugas di puskesmas pun bisa melihat secara langsung data rumah sakit tujuan rujukan. Petugas bisa mengetahui dokter spesialis atau sub-spesialis apa yang tersedia, hingga jadwal praktek masing-masing dokter, dari rumah sakit yang masuk dalam jangkauan terdekat puskesmas.

Selanjutnya, ketika ada yang akan dirujuk, petugas atau dokter di puskemas tinggal mendaftarkan peserta tersebut langsung ke rumah sakit tujuan. Bedanya, penggunaan sistem online ini bisa membuat peserta mengetahui berada di antrean berapa dan jadwal dokter yang akan memberikan pengobatan.

Selain itu, petugas puskesmas juga bisa memberi tahu jika suatu rumah sakit tidak bisa dijadikan lagi rujukan karena telah penuh antrean. Proses rujukan juga dinilai bisa lebih baik karena adanya data lengkap dari rumah sakit tujuan rujukan. Sehingga, proses rujukan antara rumah sakit tipe A, B, dan C, bisa lebih terukur dan tepat sasaran.

Setelah seluruh proses selesai di puskesmas, maka peserta BPJS Kesehatan tinggal menuju ke rumah sakit tujuan rujukan dan menyebutkan nomor kartu peserta. Arief mengatakan saat ini surat rujukan memamg masih dicetak dan diserahkan ke peserta. Tapi lewat proses uji coba ini diharapkan akan ada perubahan. "Ke depan akan mulai dibiasakan dengan paperless," ujarnya.

Berita terkait

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

5 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

5 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

10 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

11 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

14 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

16 hari lalu

Begini Cara Menyembunyikan Status Online WhatsApp

Mode sembunyi memungkinkan pengguna untuk merahasiakan kapan ia mengakses aplikasi WhatsApp, sehingga orang lain tidak melihat kapan Anda aktif.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

16 hari lalu

Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

Untuk menjaga privasi, berikut adalah langkah mematikan status online di Instagram.

Baca Selengkapnya

Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

26 hari lalu

Cara Mematikan Tanda Online di Instagram

Fitur ini memungkinkan Anda untuk bisa menggunakan Instagram tanpa diganggu notifikasi pesan dari orang lain.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

28 hari lalu

5 Cara Cek CCTV untuk Memantau Arus Mudik Lebaran 2024

Para pemudik secara pribadi dapat memantau kemacetan lalu lintas melalui siaran live CCTV, baik melalui laman resmi maupun aplikasi.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

28 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya