BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Penghargaan Bagi Atlet Asian Games

Reporter

Antara

Senin, 3 September 2018 12:06 WIB

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Agus Susanto usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, 21 Maret 2018. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta -BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi atas capaian Tim Indonesia dalam ajang Asian Games 2018. BPJS Ketenagakerjaan juga merawat 38 orang atlet Indonesia yang mengalami cedera dan masih memerlukan penanganan medis lanjutan.

BACA: Info Pekerja Bisa Tarik Dana Rp 21 Juta, BPJS: Itu Hoax

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan prestasi Tim Indonesia ini tercapai berkat dukungan penuh dan antusiasme dari seluruh masyarakat Indonesia, sehingga atlet Tim Indonesia dapat memberikan prestasi tertinggi pada ajang Asian Games ke XVIII.

"Kami sedang mempersiapkan penghargaan kepada beberapa atlet Tim Indonesia, sebagai bentuk nyata apresiasi terhadap usaha keras mereka dalam mencapai prestasi, dan mendorong mereka untuk berprestasi lebih baik lagi di ajang kontestasi olahraga internasional lainnya, seperti Sea Games 2019 dan Olimpiade 2020," jelasnya.

Tim Indonesia berhasil menempati posisi ke-4 dalam perolehan medali dengan total 98 medali, dengan rincian 31 emas, 24 perak dan 43 perunggu.

Advertising
Advertising

BACA: Lindungi TKI, BPJS Ketenagakerjaan Manfaatkan Data Keimigrasian

Agus Susanto mengatakan sangat bangga dengan keberhasilan Tim Indonesia. Keberhasilan ini diraih sebagai buah kerja keras dan pengorbanan mereka. "Bahkan beberapa atlet sampai mengalami cedera sewaktu berjuang di Asian Games kali ini," ujar Agus.

BPJS Ketenagakerjaan melindungi atlet Indonesia yang mengalami cedera, bekerjasama dengan asuransi yang ditunjuk oleh INASGOC, selaku penyelenggara Asian Games dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Olympic Council of Asia atau OCA.

"Kami sebagai 'official partner' Tim Indonesia akan memberikan yang terbaik dalam perawatan Tim Indonesia, karena kejadian yang mereka alami ini termasuk dalam kategori perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK sehingga berhak mendapatkan perawatan sampai pulih kembali," ucapnya.

Ia menambahkan, manfaat JKK disamping biaya perawatan dan pengobatan yang tanpa batasan biaya, atlet yang membutuhkan pendampingan medis di masa rehabilitasi juga di tanggung biayanya.

"Bila ada kecacatan akibat cedera yang dialami, kami akan memberikan santunan berdasarkan besaran perhitungan dari persentase kecacatan yang timbul," ujar Agus, Dirut BPJS Ketenagakerjaan.

ANTARA

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

1 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

23 jam lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

27 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

28 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

29 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

30 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

38 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.

Baca Selengkapnya