Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Gempa Lombok Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Reporter

image-gnews
Pengungsi korban gempa bumi menjemur pakaiannya di sekitar tempat pengungsian di Desa Santong, Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 11 Agustus 2018. Sejumlah tempat pengungsian korban gempa bumi yang tersebar di berbagai wilayah di NTB membutuhkan perangkat sanitasi untuk mandi, cuci, dan kakus. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengungsi korban gempa bumi menjemur pakaiannya di sekitar tempat pengungsian di Desa Santong, Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 11 Agustus 2018. Sejumlah tempat pengungsian korban gempa bumi yang tersebar di berbagai wilayah di NTB membutuhkan perangkat sanitasi untuk mandi, cuci, dan kakus. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS - TK memberikan santunan kepada ahli waris korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Yakni atas nama Erna Widyawati, yang menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan sejak 2008.

BACA: Hibur Korban Gempa Lombok, PMI Kirim Empat Komedian

Penyerahan santunan sebesar Rp 109,27 juta dan saldo jaminan hari tua sebesar Rp 11,30 juta diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, kepada ahli waris dalam hal ini suami korban, atas nama Artana, disaksikan Sekretaris Daerah NTB H. Rosyadi Sayuti, di Mataram, Minggu, 12 Agustus 2018.

Agus mengatakan Erna Widayati, merupakan salah seorang karyawan perusahaan yang bergerak di bidang jasa perjalanan wisata."Almarhumah merupakan korban meninggal dunia pada saat bekerja, akibat gempa bumi susulan yang terjadi pada Kamis, 9 Agustus 2018 pukul 13.25 WITA dengan kekuatan 6,2 pada Skala Richter," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan masih terus mendata peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjadi korban gempa bumi di Lombok. Agus memastikan bahwa peserta akan menerima haknya sesuai dengan ketentuan. Jika dia meninggal karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan menerima hak yang sama seperti ahli waris almarhum Erna Widyawati.

BACA: Galang Dana untuk Gempa Lombok, Gitar Menhub Laku Rp200 Juta

Sementara untuk korban yang harus menjalani perawatan karena kecelakaan kerja djamin akan mendapat biaya perawatan sampai sembuh, berapapun nilainya asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap semoga korban dan keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini, dan semoga keadaan segera membaik, sehingga warga dapat kembali beraktivitas dengan normal," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai wujud perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat Indonesia khususnya di NTB, BPJS Ketenagakerjaan juga tetap membuka layanan untuk seluruh peserta dan calon peserta dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Pada kesempatan itu, Agus juga menyerahkan bantuan untuk korban gempa bumi senilai Rp 291 juta. Bantuan diterima oleh Sekda NTB H. Rosyadi Sayuti.

Jenis bantuan yang berasal dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau TJSL BPJS Ketenagakerjaan, berupa selimut, terpal, makanan siap saji, air mineral, obat -obatan, susu, popok.

Selain itu, bantuan berbagai jenis alat dapur umum, seperti kompor, penggorengan, dandang nasi, dandang sayur, tanki air yang semuanya berukuran jumbo. "Bencana ini adalah duka kita semua, kami turut prihatin dan berduka atas bencana yang menimpa warga Lombok. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental," ucapnya pula.

Bantuan yang diserahkan di gedung Sangkareang, kantor Gubernur NTB tersebut adalah penyerahan tahap dua yang dilakukan oleh tim BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, bantuan telah disalurkan untuk korban gempa bumi di Kabupaten Lombok Timur, dalam bentuk kebutuhan pokok.Sekda NTB H. Rosyadi Sayuti menyebutkan jumlah korban jiwa akibat gempa bumi berkekuatan 7 SR pada Minggu, 5 Agustus 2018, sebanyak 390 orang. Dari sekian korban meninggal dunia mungkin ada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Gempa Lombok kali ini terbesar dalam sejarah di NTB. Korbannya banyak. Begitu juga fasilitas dan rumah banyak roboh, sehingga butuh waktu pemulihan. Jadi perlu bantuan semua pihak," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

6 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

27 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

27 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

28 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

29 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

37 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

46 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.