TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggunakan data keimigrasian untuk memperkuat program perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Baca juga: Atlet Asian Games 2018 Diberi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F. Sompie menandatangani kerja sama kedua lembaga dalam penggunaan data keimigrasian tersebut di Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.
"Melalui kerja sama ini kami berharap seluruh pekerja Indonesia di luar negeri terdata dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pekerja asing yang bekerja di Indonesia," kata Agus.
Data yang dimaksud adalah Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) untuk mengolah, mengumpulkan, dan menyajikan informasi dalam mendukung operasional, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam melaksanakan fungsi keimigrasian.
Baca juga: SMS Dana Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Dipastikan Hoax
Sedangkan, data yang akan dimanfaatkan berupa data warga negara Indonesia (WNI) pemegang paspor Indonesia dan data warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia, meliputi data umum yang tertera dalam paspor, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor dan masa berlaku paspor, alamat, tanggal penerbitan paspor dan foto.
"Dalam lingkup kerjasama ini, kami tidak hanya bisa mengakses dan memanfaatkan data keimigrasian, tapi juga sebaliknya. Kami melakukan pertukaran data dengan Ditjen Imigrasi semata-mata agar masing-masing pihak dapat mensinergikan fungsi masing-masing semaksimal mungkin," tutur Agus.
Untuk menjaga kerahasiaan data masing-masing, kedua lembaga sepakat membangun jaringan komunikasi khusus secara elektronik. "Hal ini kami lakukan agar pemanfaatan data yang dilakukan dapat berlangsung secara aman," ucap Agus.
BPJS Ketenagakerjaan sudah satu tahun ditugaskan untuk melindungi TKI dari risiko kerja, seperti kecelakaan kerja dan kematian sejak pra, masa, dan purna penempatan. Saat ini, sebanyak 340 ribu TKI telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
ANTARA