Kenaikan Tarif Batas Bawah Belum Picu Harga Tiket Pesawat Berubah
Reporter
Yohanes Paskalis
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 30 Agustus 2018 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku industri aviasi tak seketika mengubah harga jual tiket pesawat menyusul rencana kenaikan tarif batas bawah (TBB) penerbangan. Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Tengku Burhanuddin, menilai perubahan TBB masih akan dipelajari oleh maskapai dan tak langsung memicu lonjakan harga tiket, termasuk pada penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC).
Baca: INACA Minta Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat Naik Jadi 40 Persen
"Yang naik hanya limit terendah. Soal harga tetap tergantung masing-masing maskapai," kata Tengku di Jakarta, Rabu 29 Agustus 2018.
Menurut dia, tarif yang terlalu murah bisa mempengaruhi psikologis penumpang. "Kalau terlampau jauh (murah) sementara biaya operasi pesawat mahal, orang jadi bertanya-tanya dan khawatir."
Kementerian Perhubungan berencana menaikkan TBB penerbangan hingga 5 persen dari batas sebelumnya. Saat ini, TBB ditentukan sebesar 30 persen dari tarif batas atas (TBA) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan TBA dan TBB Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Besaran TBB umumnya dievaluasi setiap tahun, termasuk jika terjadi situasi yang mempengaruhi operasional maskapai.
Penyesuaian tarif, ujar Tengku, sudah sejak lama diharapkan INACA. Namun, keputusan murni ditentukan pemerintah. "Kami tak berunding, hanya ditanyai (soal tarif). Perhitungan kami malah paling terbaik TBB 50 persen," tuturnya. "Tapi, diberi 35 persen juga tidak apa."
<!--more-->
Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, mengatakan perubahan TBB hanya berdampak pada rute yang relatif sepi. Harga murah diterapkan untuk menarik minat calon pembeli. "Tapi, umumnya tak ada yang pernah mematok hingga persis 30 persen (dari TBA). Garuda pun harga terendahnya masih di kisaran 40 persen," ungkapnya kepada Tempo.
Ikhsan mencontohkan dengan harga variatif penerbangan Garuda Indonesia untuk rute Jakarta-Medan, pada periode normal atau low season. Penerbangan malam rute tersebut dinilai lebih sepi sehingga tiket bisa dihargai berkisar Rp 850-900 ribu, sementara harga normalnya mencapai Rp 1,8 juta. "Harga rendah itu yang mungkin bisa berubah."
Juru bicara Lion Air Group, Ramaditya Handoko, memastikan tak ada perubahan tarif secara serentak. Dia menilai TBB sebesar 35 persen cocok untuk menjaga persaingan harga LCC. "Nanti rumus atau rata-rata kenaikan harga itu akan dikaji secara internal, sesuai market saja lah," tuturnya.
Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Group, Retri Maya, mengatakan pihaknya juga belum menentukan skema perubahan tarif tiket pesawat meski telah mendengar rencana kenaikan TBB. Adapun Chief Executive Officer AirAsia di Indonesia, Dendy Kurniawan, justru tak menginginkan kenaikan TBB. Penetapan harga tiket, kata dia, menjadi bagian dari strategi pemasaran maskapai dalam bersaing. "Komponen inovasi dan servis yang dapat membuat satu maskapai berbeda dengan yang lainnya juga penting," katanya.
Baca: BRI Beri Diskon 40 Persen Tiket Pesawat AirAsia ke Negara ASEAN
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan kebijakan TBB masih harus disosialisasikan selama satu atau dua bulan ke depan. "Ini (tarif terbawah penerbangan) sudah lama tidak naik, gaji kita saja naik. Kenaikan 5 persen ini rata-ratanya sekitar Rp 40 ribu," ucap Budi di Yogyakarta.
YOHANES PASKALIS PAE DALE | GHOIDA RAHMAH | CHITRA PARAMESTI