Batasi Impor 900 Komoditas, Pemerintah Diminta Berhati-Hati

Senin, 27 Agustus 2018 06:42 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika mengunjungi MPC Asian Games 2018 di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa 14 Agustus. (Tempo/Ariandono)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membatasi derasnya laju barang impor melalui mekanisme kebijakan fiskal. Hal tersebut diharapkan dapat membantu memperbaiki kinerja neraca perdagangan dan mengurangi tekanan terhadap defisit neraca transaksi berjalan (CAD) yang diprediksi melebar.

Baca: Penjualan E-commerce Turun saat Impor Barang Dibatasi?

“Kami sudah mengidentifikasi apa-apa saja barangnya, kami sudah tahu ada sekitar 900 komoditas impor yang sekarang kami review,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, seperti dilansir di Koran Tempo, Senin 27 Agustus 2018.

Adapun instrumen yang rencananya digunakan oleh pemerintah adalah melalui peningkatan tarif pajak penghasilan pasal 22 untuk barang impor. Saat ini barang impor dikenakan tarif berkisar antara 2,5 hingga 7,5 persen, berbeda-beda tergantung jenis barang dan klasifikasinya. Ke depan pemerintah ingin meninjau kembali golongan tarif barang impor tersebut, dengan mempertimbangkan sejumlah hal seperti ketersediaan substitusi barang di dalam negeri.

Advertising
Advertising

Jika barang tersebut dapat disediakan atau diproduksi di domestik, maka bisa jadi tarifnya akan disesuaikan menjadi lebih tinggi “Tapi kami sedang menghitung lagi potensi dan kapasitas industri dalam negeri dan level PPh impor, begitu juga dampaknya, butuh sekitar 1-2 pekan lagi sebelum dijalankan,” ucap Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan pun berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk perumusan dan implementasinya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan bahwa kebijakan yang ajan diterapkan tersebut tak akan berdampak negatif pada hubungan kerja sama perdagangan luar negeri. “Kami tetap mempertahankan ketentuan dan perjanjian yang ada, sehingga ini juga tidak akan mengganggu investasi,” ucapnya.

<!--more-->

Menurut Enggar, lembaganya juga akan berhati-hati dalam menyusun kebijakan tersebut. “Pada saat ini yang kami susun adalah jenis barang-barang yang tidak akan menimbulkan gejolak itu.”

Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menyatakan hingga saat ini organisasi pelaku usaha masih belum menerima lengkap daftar 900 komoditas yang akan disebut pemerintah akan dibatasi impornya. Namun, beberapa di antaranya diperkirakan tak terkecuali komoditas pangan, migas, hingga elektronik.

“Selanjutnya kami akan mengomunikasikan dengan asosiasi sektoral untuk mendapatkan respon, lalu kami akan meng-collect dan membuat resume untuk disampaikan kepada pemerintah,” katanya kepada Tempo.

Benny melanjutkan pihaknya di satu sisi menyetujui rencana pemerintah untuk membatasi jumlah atau volume impor barang konsumsi bagi jenis barang yang sudah bisa diproduksi sendiri di dalam negeri. “Tapi untuk bahan baku yang dapat diolah dan diproduksi menjadi final product saran kami jangan dibatasi, khusus yang kita tidak produksi atau produksinya sangat sedikit apalagi impornya tujuannya untuk diolah lagi dan diekspor,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini “Karena saat ini industri manufaktur kita mulai tumbuh, jangan sampai ini menjadi kontra produktif terhadap keinginan kita untuk mendorong ekspor bernilai tambah tinggi,” ujarnya.

Terlebih, saat ini Indonesia tengah giat membuka peluang kerja sama perdagangan bebas dan getol menarik investasi. “Takutnya bila kita menerapkan kebijakan ini akan memberikan mixed signals kepada investor maupun mitra perdagangan kita, selain harus tetap waspada terhadap kebijakan retalisasi yang mungkin dihadapkan kepada kita,” katanya.

<!--more-->

Ketika menentukan jenis komoditas yang akan dibebani kenaikan tarif PPh impor, menurut dia pemerintah juga harus mengkajinya dengan matang. “Biarpun pemerintah tetap memaksa melaksanakan kebijakan ini, kami meminta mereka benar-benar berhati-hati, karena implikasinya akan sangat luas.”

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menuturkan pembatasan 900 jenis komoitas impor yang tergolong sebagai barang konsumsi itu dinilai kurang signifikan. “Karena impor barang konsumsi hanya 9 persen dari total impor, akan lebih efektif mengendalikan impor bahan baku dan barang modal proyek infrastruktur,” ucapnya.

Baca: Sri Mulyani Minta 500 Komoditas Impor Dibatasi, Ini Sebabnya

Dia pun mengingatkan risiko kebijakan tersebut terhadap kegiatan ekspor, sebagai respon dari mitra dagang. “Risiko gugatan WTO yang mengancam Indonesia dengan sanksi Rp 5 triliun bisa terulang, kalau barang ekspor kita dihambat melalui kebijakan tarif dan non tarif itu, ujung-ujungnya tetap saja tidak menyelesaikan permasalahan CAD.”

Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

21 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

5 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

6 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

6 hari lalu

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.

Baca Selengkapnya