Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjualan E-commerce Turun saat Impor Barang Dibatasi?

image-gnews
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara masih akan melihat dampak pembatasan barang konsumsi yang impor terhadap penjualan e-commerce.

Baca juga: Sejak E-Commerce Booming di Tahun 2015, Impor Barang Meroket

"Nanti kita liat yang koneksinya sama e-commerce, karena e-commerce itu terutama yang barang kiriman itu ada nilai treshold yang tidak terkena pajak, sekarang US$ 100 dolar kalau tidak salah," kata Suahasil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat, 24 Agustus 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap barang-barang konsumsi yang impor. Evaluasi tersebut terutama terhadap barang-barang konsumsi yang selama ini sudah terkene PPh pasal 22 impor.

Pemerintah melakukan evaluasi barang-barang konsumsi tersebut bersama dengan Kemenkeu, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Hal tersebur bertujuan menjaga keseimbangan neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

"Ini dilakukan melalui ada sekitar 900 komoditas impor yang sekarang sedang kami review dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan langkah-langkah dari Ditjen Bea dan Cukai yang selama ini sudah menertibkan impor yang beresiko tinggi dapat terus berjalan. Dari langkah itu, kata Sri Mulyani, pemerintah sudah memiliki peta yang jelas mengenai importir-importir dan barang-barang yang diimpor.

Menurut Sri Mulyani untuk barang impor yang sudah diproduksi dalam negeri terutama oleh UMKM yang memiliki kapasitas, maka pemerintah akan jauh lebih tegas dalam mengendalikannya.

"Karena impor dari barang-barang yang memang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri, terutama UMKM, maka kami akan melakukan langkah yang sangat tegas mengendalikan barang konsumsi tersebut," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menggunakan aturan dari PPh 22 impor yang dalam hal ini bisa terkena tarif. bervariasi antara 2,5-7,5 persen.

"Kami sedang melakukan suatu opsi policy untuk bagaimana tingkat pengendalian yang baik dan PPh 22 impor ini tentu bisa dikreditkan untuk pembayaran PPh," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani yakin langkah tersebut dapat bisa mengendalikan impor dalam jangka pendek.

Pada 16 Agustus CEO Blibli.com Kusumo Martanto mengatakan sedang mempelajari lebih detail mengenai rencana pembatasan barang impor. Hal ini merespons rencana pemerintah yang akan membatasi barang impor bahan baku dan barang konsumsi.

"Mesti melihat bukan hanya jadi kacamata e-commerce, tapi lebih holistic. Kami sebenarnya majority-nya sourcing dii Indonesia," kata Kusumo saat dihubungi.

Sedangkan, CO-Founder & President Bukapalak Muhammad Fajrin Rasyid mengatakan barang yang dijual di Bukalapak masih lebih banyak barang lokal dibandingkan barang impor. Fajrin mengklaim produk lokal di Bukalapak ada 60 persen.

"Kebijakan terkait ekspor impor tentu merupakan kebijakan yang kompleks dan perlu dikaji dari berbagai sisi, tetapi bagi produsen barang lokal termasuk UMKM, ini merupakan kesempatan bagi mereka supaya lebih banyak lagi barang lokal yang merajai e-commerce Indonesia," kata Fajrin saat dihubungi.

Fajrin mengatakan penjualan barang impor e-commerce di lapak online bisa berkurang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

20 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

22 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

22 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

2 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

3 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

5 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

5 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

6 hari lalu

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Jnauari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyetop impor jagung menjelang Ramadan 2024.