TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara masih akan melihat dampak pembatasan barang konsumsi yang impor terhadap penjualan e-commerce.
Baca juga: Sejak E-Commerce Booming di Tahun 2015, Impor Barang Meroket
"Nanti kita liat yang koneksinya sama e-commerce, karena e-commerce itu terutama yang barang kiriman itu ada nilai treshold yang tidak terkena pajak, sekarang US$ 100 dolar kalau tidak salah," kata Suahasil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat, 24 Agustus 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap barang-barang konsumsi yang impor. Evaluasi tersebut terutama terhadap barang-barang konsumsi yang selama ini sudah terkene PPh pasal 22 impor.
Pemerintah melakukan evaluasi barang-barang konsumsi tersebut bersama dengan Kemenkeu, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Hal tersebur bertujuan menjaga keseimbangan neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).
"Ini dilakukan melalui ada sekitar 900 komoditas impor yang sekarang sedang kami review dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan langkah-langkah dari Ditjen Bea dan Cukai yang selama ini sudah menertibkan impor yang beresiko tinggi dapat terus berjalan. Dari langkah itu, kata Sri Mulyani, pemerintah sudah memiliki peta yang jelas mengenai importir-importir dan barang-barang yang diimpor.
Menurut Sri Mulyani untuk barang impor yang sudah diproduksi dalam negeri terutama oleh UMKM yang memiliki kapasitas, maka pemerintah akan jauh lebih tegas dalam mengendalikannya.
"Karena impor dari barang-barang yang memang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri, terutama UMKM, maka kami akan melakukan langkah yang sangat tegas mengendalikan barang konsumsi tersebut," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah menggunakan aturan dari PPh 22 impor yang dalam hal ini bisa terkena tarif. bervariasi antara 2,5-7,5 persen.
"Kami sedang melakukan suatu opsi policy untuk bagaimana tingkat pengendalian yang baik dan PPh 22 impor ini tentu bisa dikreditkan untuk pembayaran PPh," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani yakin langkah tersebut dapat bisa mengendalikan impor dalam jangka pendek.
Pada 16 Agustus CEO Blibli.com Kusumo Martanto mengatakan sedang mempelajari lebih detail mengenai rencana pembatasan barang impor. Hal ini merespons rencana pemerintah yang akan membatasi barang impor bahan baku dan barang konsumsi.
"Mesti melihat bukan hanya jadi kacamata e-commerce, tapi lebih holistic. Kami sebenarnya majority-nya sourcing dii Indonesia," kata Kusumo saat dihubungi.
Sedangkan, CO-Founder & President Bukapalak Muhammad Fajrin Rasyid mengatakan barang yang dijual di Bukalapak masih lebih banyak barang lokal dibandingkan barang impor. Fajrin mengklaim produk lokal di Bukalapak ada 60 persen.
"Kebijakan terkait ekspor impor tentu merupakan kebijakan yang kompleks dan perlu dikaji dari berbagai sisi, tetapi bagi produsen barang lokal termasuk UMKM, ini merupakan kesempatan bagi mereka supaya lebih banyak lagi barang lokal yang merajai e-commerce Indonesia," kata Fajrin saat dihubungi.
Fajrin mengatakan penjualan barang impor e-commerce di lapak online bisa berkurang.