OJK: Paket Kebijakan Tidak Sekonyong-konyong Dorong Ekspor Tumbuh
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 15 Agustus 2018 18:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan delapan paket kebijakan baru demi menggenjot nilai ekspor nasional. Walau begitu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui realisasi dari paket ini tidak akan langsung terasa karena membutuhkan waktu penyesuaian.
Baca juga: 2018, OJK Targetkan 160 Fintech P2P Kantongi Izin
"Tentu tidak sekonyong-konyongnya (tiba-tiba) bisa mendorong kredit ekspor," kata Winboh dalam acara konferensi pers di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Agustus 2018.
Saat ini, kinerja industri berbasis ekspor Indonesia tidak bisa tumbuh maksimal lantaran penyaluran kredit dari perbankan yang masih terbatas. OJK telah mengumumkan kinerja kredit ekspor perbankan pada pertengahan tahun ini. Hasilnya, kredit ekspor perbankan pada Mei 2018 mencapai Rp 116,67 triliun atau turun 4,4 persen year-on-year (yoy).
Walhasil, OJK pun berinisiatif untuk menerbitkan paket kebijakan ini. Salah satu yang dilakukan OJK dalam aturan baru ini yaitu memberikan insentif bagi lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan kredit bagi industri yang berorientasi ekspor maupun industri penghasil barang pengganti impor.
Sejumlah penyesuaian dilakukan pada ketentutan prudensial seperti ATMR (Aktiva Terimbang Menurut Resiko) hingga BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit). "Lalu penyesuaian pada penyediaan modal inti dan kualitas aktiva," kata Wimboh.
Simak: Tip dari OJK Agar Tak Terjebak Fintech Bodong
Tak sampai di situ, OJK juga merevitalisasi peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) agar lebih fokus pada pembiayaan industri berorientasi ekspor. Dengan begitu, OJK ingin meningkatkan peran LPEI dalam penyediaan instrumen hedging seperti pada transaksi ekspor.
Meski kredit ekspor mengalami penurunan, Wimboh mengatakan kredit perbankan secara umum sebenarnya masih cukup bagus. Juni 2018, kata dia, kredit perbankan masih mengalami peningkatan sebesar 10,75 persen yoy. "Memang ada tekanan suku bunga juga, tapi itu salah satu saja," ujarnya,