Penyesuaian Tarif, Go-jek Jarak Dekat Rp 2.200 - Rp 3.300 Per KM

Selasa, 14 Agustus 2018 06:45 WIB

Pengemudi ojek online menaikkan penumpang pegawai negeri sipil atau PNS di gedung Balai Kota, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Balai Kota DKI Jakarta menyediakan tempat pemberhentian khusus sebagai titik penjemputan bagi pengemudi ojek online. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Penyedia layanan berbasis Aplikasi, Go-Jek menyampaikan tarif rata-rata jarak dekat untuk mitra driver di Jabodetabek Rp 2.200 - Rp 3.300 per kilometer kepada Kementerian Perhubungan.

"Untuk hari ini dari pihak Gojek sudah menyampaikan bahwa ada penyesuaian dari Rp 2.200 - Rp 3.300, tentu ini hal yang baik dan tentu kami apresiasi," kata Kepala Subdirektorat Angkutan Orang Direktorat Angkutan dan Multi Moda Kemenhub, Syafrin Liputo di Jakarta, Senin, 13 Agustus 2018.

Baca: Perjuangan Wanita Tulang Punggung Keluarga Jadi Driver Gojek

Syafrin mengatakan dengan adanya penyesuaian tarif tersebut, Kemenhub berharap apa yang menjadi rencana driver untuk aksi demo pada 18 Agustus tidak dilaksanakan.

"Karena apa yg mereka harapkan itu sudah dijawab dan bahkan dari Gojek juga ada program tambahan selama peringatan hari kemerdekaan ini," ujar Syafrin.

Chief Public Policy and Goverment Relations Go-Jek, Shinto Nugroho mengatakan tarid yang disampaikan tersebut merupakan hasil observasi lapangan di luar jam sibuk.

"Selain itu tentunya juga ada tambahan biaya misal biaya untuk layanan larut malam," kata Shinto. "Tarif kami yang tertinggi tapi juga tetap kompetitif, karena kami juga harus menjaga competitiveness dari industri ini," kata Shinto.

Shinto mengatakan Go-Jek sudah beberpa kali bertemu dengan driver. Menurut Shinyo sudah banyak sudah banyak progres, juga dibantu oleh Kemenhub dan Kepolisian.

"Apakah kemudian mereka akan tidak demo lagi? Demo itu kan hak asasi seluruh warga negara Indonesia yang dijamin oleh pemerintah, jadi tentunya kami berusaha sebaik-baiknya kepada mereka agar mereka sebaiknya (memanfaatkan) ada banyak program-program yang disedikan pada mereka," kata Shinto.

Menurut Shinto mereka punya pilihan untuk turun ke jalan atau berjuang untuk keluarga. "Kami harapkan tentunya yang terbaik, karena Asian Games pesta setelah sekian tahun tidak ada di Indonesia," ujar Shinto.

Konflik berkepanjangan antara pengemudi ojek online dan aplikator terus terjadi akibat adanya ketidakpuasan pengemudi terhadap sistem kemitraan di dua perusahaan aplikasi tersebut, Go-Jek dan Grab. Tuntutan pengemudi ialah menaikkan tariff dasar penumpang yang hanya Rp 1.600 per kilometer (km) menjadi Rp 3.000 per km. Alasannya karena biaya hidup yang semakin tinggi dan tidak relevan jika menggunakan tarif lama.

Karena perusahaan aplikasi tak kunjung memberikan respon, maka pada 3 Agustus 2018, diadakanlah mediasi terpisah dengan bantuan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Para pengemudi ojek ini tergabung dalam Perhimpunan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) dan Gerakan Aksi Roda Dua (Garda).

Ketua Umum PPTJDI Igun Wicaksono membenarkan bahwa sampai saat ini belum ada satupun pernyataan resmi dari Go-Jek. Ia dan para pengemudia ojek online lainnya terus menunggu pernyataan yang semula dijanjikan Go-Jek akan disampaikan pada Kamis kemarin, 9 Agustus 2018. "Kami akan terus memperjuangkan hak kami," ujarnya.

Selain Go-Jek, Grab Indonesia telah lebih dulu menyampaikan pernyataan resmi usai mediasi. Public Relation Manager Grab Indonesia Andre Sebastian mengatakan pihaknya sudah menetapkan argo minimum Rp 7.000 untuk perjalanan penumpang jarak pendek. Untuk tahap awal, kebijakan itu berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Sejak Mei 2018, rata-rata tarif ojek online per kilometer juga naik berkala menjadi jauh di atas Rp 2.000," ujarnya kepada Tempo.

HENDARTYO HANGGI | KARTIKA ANGGRAENI | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

15 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

1 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya