Go-Jek Sampaikan Sikap Soal Tuntutan Pengemudi di Kemenhub

Senin, 13 Agustus 2018 15:37 WIB

Ratusan pengemudi ojek online dari Grab dan Go-Jek melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, 23 April 2018. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta – Ratusan pengemudi ojek online mengancam akan tetap mengadakan demo saat Asian Games jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Vice President Corporate Communications Go-Jek Michael Reza Say mengatakan Go-Jek akan menyampaikan sikap resmi mereka terkait tuntutan tersebut Senin sore ini.

Baca: Perjuangan Wanita Tulang Punggung Keluarga Jadi Driver Gojek

“Sore ini kami mau ada konferensi pers soal itu di Kementerian Perhubungan jam 15.00,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Agustus 2018.

Konflik berkepanjangan antara pengemudi ojek online dan aplikator terus terjadi akibat adanya ketidakpuasan pengemudi terhadap sistem kemitraan di dua perusahaan aplikasi tersebut, Go-Jek dan Grab. Tuntutan pengemudi ialah menaikkan tariff dasar penumpang yang hanya Rp 1.600 per kilometer (km) menjadi Rp 3.000 per km. Alasannya karena biaya hidup yang semakin tinggi dan tidak relevan jika menggunakan tarif lama.

Karena perusahaan aplikasi tak kunjung memberikan respon, maka pada 3 Agustus 2018, diadakanlah mediasi terpisah dengan bantuan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Para pengemudi ojek ini tergabung dalam Perhimpunan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) dan Gerakan Aksi Roda Dua (Garda).

Ketua Umum PPTJDI Igun Wicaksono membenarkan bahwa sampai saat ini belum ada satupun pernyataan resmi dari Go-Jek. Ia dan para pengemudia ojek online lainnya terus menunggu pernyataan yang semula dijanjikan Go-Jek akan disampaikan pada Kamis kemarin, 9 Agustus 2018. "Kami akan terus memperjuangkan hak kami," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain Go-Jek, Grab Indonesia telah lebih dulu menyampaikan pernyataan resmi usai mediasi. Public Relation Manager Grab Indonesia Andre Sebastian mengatakan pihaknya sudah menetapkan argo minimum Rp 7.000 untuk perjalanan penumpang jarak pendek. Untuk tahap awal, kebijakan itu berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Sejak Mei 2018, rata-rata tarif ojek online per kilometer juga naik berkala menjadi jauh di atas Rp 2.000," ujarnya kepada Tempo.

KARTIKA ANGGRAENI | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

53 menit lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

4 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya