Jokowi Perintahkan Puan Maharani Tangani Defisit BPJS
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Dewi Rina Cahyani
Senin, 6 Agustus 2018 16:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengatakan pemerintah akan menggelar rapat pada Kamis besok di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait defisit yang dialami lembaganya. Keputusan ini diambil setelah ia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menko PMK Puan Maharani menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana.
BACA: Viral, Penolakan atas BPJS Tak Jamin Penuh Pelayanan Persalinan
Dalam pertemuan dengan Jokowi itu, kata Fahmi, Presiden memerintahkan Puan Maharani memimpin penyelesaian masalah defisit ini. "Ya itu, diserahkan ke bu Menko (Puan Maharani) untuk diselesaikan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.
Fahmi menuturkan meski dilanda defisit, BPJS memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti. Dalam rapat kamis besok, kata dia, pemerintah akan mencari cara untuk menutup masalah pembiayaan tersebut. "Dan untuk itu, tadi arahan pak presiden, karena kalau sudah bicara teknis, ya silakan ibu Menko pimpin hari Kamis rapat," ucapnya.
Fahmi menuturkan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengetahui defisit lembaganya. "Agar objektif, jangan menduga-duga apakah miss management, atau ada apa, jadi BPKP itu sekarang sedang melakukan review," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Irfan Humaidi berujar meski lembaganya defisit hingga kini belum ada opsi dari pemerintah untuk menaikan iuran bagi masyarakat. Menurut dia, dalam rapat tadi yang dibahas hanya opsi menambal lewat bantuan dana pemerintah .
Ia menjelaskan kucuran dana dari pemerintah akan diambil dari pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Keuangan. "Ini yang di-review adalah kucuran dana dari pemerintah bukan dalam bentuk PMN, skemanya dari APBN," kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk menjalankan opsi tersebut saat ini masih menunggu hitungan defisit BPJS dari BPKP. "Sebagian akan kami tutup dan akan kami tambahkan, tapi kami lihat (karena) hitungannya masih sangat goyang," tuturnya.
BACA: DJSN Desak BPJS Kesehatan Kembali Jamin Penuh 3 Layanan Ini
Sri Mulyani juga tidak menjelaskan bagaimana skema pembiayaan dari APBN untuk BPJS dengan alasan masih menunggu hasil dari BPKP. "Kita lihat saja lah," ujarnya.