Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral, Penolakan atas BPJS Tak Jamin Penuh Pelayanan Persalinan

image-gnews
Defisit BPJS Kesehatan Mungkin Melebar
Defisit BPJS Kesehatan Mungkin Melebar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk tak lagi menjamin penuh pelayanan katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik membuat masyarakat resah. Tak sedikit dari mereka yang mempertanyakan kebijakan tersebut dan tersebar viral melalui media sosial, di antaranya melalui Twitter.

Baca: Menkes Desak BPJS Kesehatan Tunda Penerapan 3 Aturan Baru

Ketiga aturan yang dipersoalkan itu adalah Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan No.2/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Program Jaminan Kesehatan, Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan No. 3/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, dan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan No. 5/ 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik. Tiga beleid itu diterbitkan pada pekan lalu.

Salah satu netizen, Ferizandra tak habis pikir dengan keputusan BPJS Kesehatan itu. "BPJS Kesehatan per 25 Juli 2018 tidak menjamin atau menanggung tiga pelayanan kesehatan, yaitu katarak, persalinan bayi yang lahir sehat, dan rehabilitasi medik. Terus untuk apa masyarakat ikut BPJS Kesehatan...?" seperti dikutip dari akun Twitter-nya @ferizandra , Kamis, 26 Juli 2018.

Baca: BPJS Kesehatan Tetap Jamin Layanan Katarak, Fisioterapi, Bersalin

Hingga hari ini, Senin, 30 Juli 2018, tercatat cuitan Ferizandra di-retweet sebanyak 181 kali dan dikomentari oleh 33 orang. Cuitan tersebut juga mendapatkan like hingga 120 kali.

Salah satu komentar datang dari netizen @riberu_ade. Ia mempertanyakan kategori bayi lahir sehat, persalinan normal, katarak dan rehabilitasi medik yang dimaksud BPJS Kesehatan tersebut. 

"Kategori bayi lahir sehat apa ya? Persalinan normal? Untuk katarak banyak pasiennya yang usia lanjut. Junjunglah orang tua. Rehab medik akan terasa berat bagi pasien dan keluarga yang berasal dari luar maupun dalam daerah. Lalu untuk apa silang subsidi dari dan untuk peserta BPJS?" seperti dikutip dari cuitan @riberu_ade, Jumat 27, Juli 2018. Pertanyaan itu juga me-mention @BPJSKesehatan RI .

Netizen lainnya, Ernawati Sitompul juga menyayangkan informasi soal tak lagi dijaminnya tiga pelayanan oleh BPJS Kesehatan. "BPJS Kesehatan per 25 Juli 2018 tidak menanggung 3 pelayanan kesehatan, yaitu katarak, persalinan bayi yang lahir sehat, dan rehabilitasi medik. Innalillaahi.... Jangan lagi kalian berucap sekarang ini semua baik-baik saja. Terlalu banyak retorika sudah..," seperti dikutip dari cuitannya dari akun Twitter dengan akun @erna_st , pada Jumat, 27 Juli 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tercatat hingga Senin, 30 Juli 2018, pada siang hari ini, cuitan Ernawati tersebut di-retweet sebanyak 122 kali dan dikomentari oleh 22 netizen lainnya. Tak hanya itu cuitan itu juga mendapat klik like sebanyak 97 kali.

Sementara Mike Alva dengan akun Twitter-nya @MikeAlva8 mempertanyakan sikap BPJS Kesehatan yang dinilai tak pro rakyat. "Itu semua umumnya penyakit/masalah kaum menengah ke bawah. Jarang orang kaya terkena Katarak, jarang orang kaya mau melahirkan Normal. Jadi dana BPJS apakah untuk orang mampu..??"

 

Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengatakan penerbitan tiga peraturan ini untuk memastikan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh manfaat pelayanan kesehatan bermutu, efektif, efisien. Di samping itu, tetap memperhatikan keberlangsungan Program JKN-KIS.

Hal ini, tutur Nopi, juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri awal 2018 yang membahas tentang sustainibilitas Program JKN-KIS. "(Hasil rapat itu) BPJS Kesehatan harus fokus pada mutu layanan dan efektivitas pembiayaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Juli 2018.

Ketiga regulasi ini pun memantik penolakan dari sejumlah pihak. Misalnya, terkait dengan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat.

Melalui regulasi ini, BPJS Kesehatan menegaskan akan tetap menjamin semua jenis persalinan baik persalinan biasa atau normal maupun tindakan bedah caesar, termasuk pelayanan untuk bayi baru lahir yang dapat ditagihkan oleh fasilitas kesehatan dalam satu paket persalinan untuk ibunya. Namun, jika bayi memerlukan pelayanan atau sumber daya khusus, regulasi baru itu menyatakan bahwa fasilitas kesehatan dapat menagihkan klaim di luar paket persalinan.

Lebih jauh, dalam menanggapi viral penolakan keputusan BPJS Kesehatan itu juga, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek meminta BPJS Kesehatan mengatakan tidak ada diagnosa bayi lahir sehat atau bayi lahir sakit. Menurut dia, bayi yang sehat dalam kandungan belum dapat dipastikan akan lahir dalam proses persalinan normal. "Pelayanan kesehatan wajib memperhatikan mutu dan keselamatan pasien," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 28 Juli 2018. 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

12 jam lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

2 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

2 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

5 hari lalu

Ilustrasi salat Idul Fitri. REUTERS
Sederet Fakta Khatib Salat Id di Bantul Singgung Dugaan Kecurangan Pemilu dan Berujung Minta Maaf

Khatib salat Id di Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial karena mengangkat materi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sederet faktanya


Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

7 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI cekcok dan menabrak mobil lain di Tol Cikampek.


Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

9 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil mudik. Shutterstock
Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

Posko OPOR Bu Bidan didirikan untuk mendekatkan layanan kebidanan kepada pemudik, khususnya akses bagi perempuan, ibu hamil dan menyusui


Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

10 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Viral Polisi Pakai Mobil Pribadi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Tangerang, Ini Kata Kapolres

Insiden itu membuat mobil yang dikendarai oleh polisi tersebut rusak karena mengadang laju motor pencuri modus tukar uang baru.


Terkini: Pejabat Pertamina Arie Febriant yang Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan, Kecelakaan Maut di KM 58 yang Tewaskan 12 Orang

10 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Terkini: Pejabat Pertamina Arie Febriant yang Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan, Kecelakaan Maut di KM 58 yang Tewaskan 12 Orang

Asisten manajer di PT Kilang Pertamina Internasional, Arie Febriant, dibebastugaskan dari jabatannya setelah meludah ke pengendara lain, viral.


Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

11 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

11 hari lalu

Arie Febriant. Instagram
Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

Pegawai Kilang Pertamina Internasional bernama Arief Febriant viral usai parkir dan meludahi kendaraan pengendara lain di jalan.