Susi Pudjiastuti: Pencuri Ikan Buron Interpol Diputus Bersalah

Jumat, 3 Agustus 2018 12:11 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan pidato saat menghadiri acara International Corak Reef Initiative (ICRI) di Paris, Prancis, Rabu, 4 Juli 2018. Foto: Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan nakhoda kapal pelaku pencurian ikan secara ilegal atau illegal fishing buron Interpol FV STS-50, Matveev Alexandr, resmi diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sabang, Aceh. Kapal ini ditangkap oleh TNI Angkatan Laut pada Jumat sore, 6 April 2018, di wilayah perairan sekitar 60 mil dari sisi tenggara Pulau Weh, Aceh.

Baca: Susi Pudjiastuti: Laut Tak Boleh Lagi Dikapling-kapling

"Keputusan ini hasil kerja sama tingkat institusi negara. Mereka bukan cuma melakukan illegal fishing, tapi juga mengabaikan kedaulatan Indonesia," kata Susi Pudjiastuti melalui video conference di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Agustus 2018.

Sidang yang digelar pada 2 Agustus 2018 ini memutuskan Matveev, yang berkewarganegaraan Rusia, dinyatakan bersalah melanggar Pasal 97 Undang-Undang Perikanan dan dijatuhi pidana denda sebanyak Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Selanjutnya, kapal diputuskan dirampas untuk negara.

Baca: Susi Pudjiastuti Imbau Warga Tak Menangkap Benih Lobster

Advertising
Advertising

Penangkapan kapal ini bermula saat KAL Simeleu II.1-26 milik TNI AL mendapat informasi dari tim gabungan Satgas 115 anti-illegal fishing. Adapun Satgas yang dipimpin langsung oleh Susi Pudjiastuti tersebut menerima permintaan resmi dari Interpol untuk memeriksa kapal ikan STS-50 yang bergerak menuju Indonesia, sehari sebelumnya.

Sebelum dilakukan penangkapan, Susi Pudjiastuti menjelaskan bahwa kapal FV STS-50 yang berkantor di Korea Selatan ini pun pernah dua kali kabur dari penangkapan. Pertama, saat ditangkap pemerintah Cina di Pelabuhan Dalian pada 22 Oktober 2017, lalu pada 18 Februari 2018 ketika ditangkap pemerintah Mozambik di Pelabuhan Maputo.

Dugaan kapal tersebut akan melakukan penjemputan ikan secara ilegal pun semakin menguat setelah Susi mendapatkan info bahwa pada 11 April 2018 akan ada kapal berbendera Kamboja menjemput ikan dari lima kapal kecil Indonesia di sekitar perairan Pulau Laut, Natuna, Riau.

Saat penangkapan kapal, TNI AL juga mendapati adanya 30 anak buah kapal, 10 dari Rusia dan 20 dari Indonesia. Menurut Staf Khusus Satgas 115, Yunus Husein, semua ABK saat ini telah dipulangkan ke rumah masing-masing. "Proses remediasi pun telah dilakukan dengan membayar gaji ABK yang tertunda sekitar 2 sampai 3 bulan," ujar Susi Pudjiastuti.

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

7 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

33 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

33 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

38 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

38 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

38 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

51 hari lalu

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

51 hari lalu

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

56 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya