TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan laut seharusnya dapat memberi manfaat untuk mensejahterakan masyarakat luas.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
"Laut nggak boleh lagi dikapling-kapling, nggak bisa seperti itu lagi," ujar Susi saat menghadiri Rapat Kerja Pengendalian bersama Pemerintah DIY di Yogyakarta Rabu 1 Agustus 2018.
Susi mengungkapkan hal itu karena saat pihaknya gencar memberantas ilegal fishing selama tiga tahun terakhir, ia menemukan ada setidaknya 12 perusahaan saja yang seolah menguasai hak atas penangkapan ikan di wilayah. Menurut dia, laut Indonesia yang teramat luas itu pun seolah hanya dikapling-kapling oleh perusahaan itu-itu saja.
"Mereka (yang merasa mengkapling laut) mungkin tahu tapi kita tidak pernah tahu, bahwa selama 20 tahun ilegal fishing marak, jumlah nelayan Pantura turun 50 persen," ujarnya.
Selain itu, Susi juga mencatat selama ilegal fishing marak, sebanyak 115 perusahaan eksportir seafood tutup karena habisnya raw material atau bahan baku.
"Dan kita tidak pernah tahu, di pantai selatan Yogya dan Cilacap itu kapal gede-gede, dengan jaring puluhan-ratusan kilometer mengambil semua ikan sampai habis, tahu-tahu kita tak punya apa-apa," ujarnya.
Namun keadaan kini menurut Susi sudah berbalik. Ilegal fishing makin dapat ditekan. Susi menuturkan dari data yang ia himpun, saat ini jumlah landing ikan tuna mencapai 2.000 persen dalam tiga tahun terakhir. Stok ikan Indonesia juga naik dari 6,5 juta ton tahun 2014 menjadi 12,5 juta ton tahun 2017.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Kecewa Ekspor Lobster RI Kalah dari Vietnam
"Sejak 2017-2018 kita ada kenaikan stok ikan lagi sekitar 2,5 juta ton lagi," ujarnya.
Susi Pudjiastuti pun menuturkan angka ekspor juga naik pasca seluruh kapal asing dan eks asing diberhentikan operasionalnya. Hal ini didukung dengan Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2015. (*)
Dapatkan update Inspirasi Bisnis seperti Kisah Jawara Digital Marketing yang Melawan Kemustahilan dengan gabung Grup Facebook Scale Up UKM di http://bit.ly/scale-up-ukm