Kominfo Lakukan Konsultasi Publik Penyiaran Televisi Digital

Kamis, 2 Agustus 2018 16:16 WIB

Menggambar di Televisi

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan Kominfo akan melakukan konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Pelaksanaan Penyiaran Televisi Secara Digital melalui Sistem Terestrial dari tanggal 1 sampai 6 Agustus 2018. Ia menjelaskan rancangan peraturan ini disusun atas sejumlah pertimbangan.

Baca: Menkominfo Rudiantara: Konektivitas Kunci Revolusi Industri 4.0

Pertimbangannya antara lain perkembangan teknologi penyiaran dan sistem penyiaran televisi digital yang merupakan kebijakan nasional, harus memperhatikan komitmen antara negara-negara ASEAN dalam menjalankan rekomendasi International Telecommunication Union (ITU).

“Serta diperlukannya pengaturan penyelenggaraan penyiaran multipleksing untuk menjalankan migrasi sistem penyiaran televisi analog ke digital,” tutur dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Agustus 2018.

Noor Iza mengatakan rancangan peraturan menteri memuat beberapa substansi, seperti penyelenggaraan penyiaran TV digital dilaksanakan oleh penyelenggara siaran digital, yaitu Lembaga Penyiaran yang menyelenggarakan siaran secara digital dan penyelenggara multipleksing. "Pelaksanaan penyelenggaraan penyiaran simulcast dibatasi jangka waktu pelaksanaannya sampai dengan penghentian siaran analog (Analog Switch Off) yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Noor Iza.

Substansi lainnya menyangkut penyelenggaraan siaran digital menyewa saluran siaran kepada penyelenggara multipleksing. Kemudian kesepakatan antara penyelenggara multipleks dan penyelenggara siaran digital dituangkan dalam perjanjian kerja sama. "Serta penyelenggara multipleksing wajib memenuhi standar kualitas layanan," kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut dia, Kominfo membantu penyediaan set top box (STB) kepada masyarakat yang secara ekonomi dinyatakan kurang mampu agar dapat menerima siaran digital. "Dalam hal terjadi perselisihan antara Penyelenggara Multipleksing dengan Penyelenggara Siaran Digital dalam pelaksanaan Peraturan Menteri ini, Direktur Jenderal dapat melakukan mediasi," ujar dia.

Berita terkait

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

1 hari lalu

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

Pada 35 tahun lalu, pengusaha Jepang Konosuke Matsushita pendiri Panasonic Corporation meninggal. Ini kisahnya membangun perusahaan elektronik itu.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

9 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

10 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

10 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

10 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

11 hari lalu

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

11 hari lalu

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

19 hari lalu

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.

Baca Selengkapnya

Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

25 hari lalu

Starlink Penuhi Izin Operasi di RI, Kapan Uji Coba Layanan di IKN?

Pemerintah menyatakan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya