YLKI: DMO Batu Bara Dicabut, Pemadaman Listrik Kembali Terjadi

Reporter

Antara

Editor

Anisa Luciana

Selasa, 31 Juli 2018 18:06 WIB

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pencabutan harga khusus domestik (DMO) batu bara akan merugikan konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Baca juga: Jokowi Putuskan Tak Ubah Skema DMO Batu Bara

"Penghapusan DMO akan merugikan atau mempersulit PLN, dengan begitu PLN akan tidak maksimal lagi dalam melayani pelanggan, sehingga pasti pelanggan yang akan dirugikan," kata Tulus Abadi dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.

Menurutnya, dipastikan akan banyak wilayah Indonesia yang akan kembali mengalami pemadaman. Padahal, pada mega proyek 35 ribu megawatt (MW), PLN diharapkan dapat mengalirkan listrik ke seluruh nusantara dan bukan pemadaman.

Baca juga: Jonan Sebut Batal Cabut DMO Batu Bara, Darmin: Sedang Dievaluasi

Advertising
Advertising

Tulus menjelaskan, selama ini harga DMO batu bara ditetapkan pemerintah sebesar USD$ 70 per metrik ton, bukan berdasar harga internasional. "Batu bara DMO digunakan untuk memasok pembangkit PT PLN," katanya.

Jika wacana penghapusan harga DMO diterapkan, kata Tulus, artinya pemerintah lebih pro kepada kepentingan segelintir orang, dalam hal ini pengusaha batu bara, daripada kepentingan masyarakat luas, yakni konsumen listrik. "Dengan wacana tersebut, keuntungan eksportir batu bara akan melambung tinggi," katanya.

Terkait dengan analogi formulasi industri kelapa sawit, Tulus menilai hal itu tidak elegan, bahkan merendahkan derajat PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar di negeri ini. Derajat PLN, kata Tulus, akan direndahkan jika eksistensi dan arus kas perseroan harus bergantung pada dana iuran industri batu bara.

Baca juga: PLN Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Jokowi Hapus DMO Batu Bara

Sebelumnya, Kemenko Kemaritiman berencana menghapuskan harga Domestic Market Obligation (DMO) untuk batu bara dan menggantinya dengan harga internasional sebagaimana harga batu bara untuk ekspor. Rencana tersebut akan disampaikan pada Sidang Kabinet.

Sebagai gantinya, pemerintah akan meminta industri batu bara untuk iuran dengan jumlah dana tertentu. Hal itu sebagaimana dilakukan pada industri sawit. Dana iuran tersebut akan dikelola oleh sebuah lembaga (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

ANTARA

Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

1 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

2 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

3 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

4 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya