Fintech Peer to Peer Lending Salurkan Dana Rp 6 Triliun

Jumat, 27 Juli 2018 14:42 WIB

Presiden Jokowi memberikan arahan pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di ICE, BSD City, Serpong, 30 Agustus 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Hubungan Masyarakat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hari Tangguh Wibowo mengatakan perusahaan financial technology (fintech) yang bergerak dalam peer to peer lending telah menyalurkan dana hingga Rp 6 triliun. Penyaluran dana tersebut dibukukan sejak Desember 2016 hingga Juni 2018.

Baca: Fintech Syariah, Indonesia Dinilai Lebih Unggul dari Malaysia

"Jumlah itu dihasilkan dari 63 perusahaan fintech yang telah terdaftar di OJK," kata Hari saat mengelar konferensi pers mengenai fintech peer to peer lending tak berizin di Kantor OJK, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Juli 2018.

Sebelumnya, pada 19 Februari 2018 dan 25 Juli 2018 OJK melakukan pemanggilan kepada seluruh perusahaan fintech yang tidak memiliki izin. OJK mengimbau seluruh perusahaan yang dipanggil untuk segera mendaftar kepada OJK mengenai kegiatan usahanya. Dari pemanggilan itu, sebanyak 63 perusahaan telah mendaftar dan mendapat izin dari OJK.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing mengatakan ada sebanyak 227 platform fintech peer to peer lending atau pinjam meminjam tak berizin. Menurut dia, dari 227 platform tersebut dimiliki oleh 155 developer atau perusahaan.

Advertising
Advertising

"Jadi masing-masing developer bisa memiliki 3-5 platform," kata Tongam dalam acara yang sama.

Menurut Tongam, dari jumlah itu, lebih dari setengahnya berasal dari Cina. Artinya, sebagian besar perusahaan yang ilegal itu tak memiliki kantor dan server di Indonesia.

Tongam menduga banyaknya fintech yang mengembangkan jasanya Indonesia berkaitan dengan pengetatan pendirian platform fintech peer to peer lending yang ada di Cina. Sehingga para investor tersebut banyak yang mengalihkan investasinya ke Indonesia.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK ini memastikan seluruh platform ilegal tersebut akan di take down dari aplikasi Google Play. Tongam mengatakan untuk melakukan take down OJK telah berkoordinasi dengan pihak Google Indonesia, Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca: Pemerintah Dorong Fintech Garap Ekonomi Syariah

Selain itu, OJK juga tengah menajajaki permintaan kepada bank untuk membekukan rekening perusahaan fintech yang tidak terdaftar.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya