Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fintech Syariah, Indonesia Dinilai Lebih Unggul dari Malaysia

image-gnews
Presiden Jokowi memberikan arahan pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di ICE, BSD City, Serpong, 30 Agustus 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Jokowi memberikan arahan pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di ICE, BSD City, Serpong, 30 Agustus 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dinilai menjadi negara yang paling siap untuk mengembangkan industri financial technology (fintech) syariah. Kendati jumlah perusahaan yang terdaftar masih sedikit, tetapi dukungan regulator telah mendorong pertumbuhan industri tersebut. 

Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya menilai regulator sudah memberikan dukungan yang cukup untuk mendorong pertumbuhan industri fintech syariah dengan memberikan keleluasaan setiap perusahaan untuk mendaftar.

Dia menjelaskan dari 6 perusahaan fintech syariah di Malaysia, baru 1 yang mendapat lisensi dari regulator. Adapun regulator tidak membatasi jumlah fintech yang terdaftar, asalkan memenuhi syarat yang berlaku dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

“Aneh kan? Padahal [Malaysia] negara muslim. Di sana, pemerintah hanya mau mengeluarkan enam izin setiap tahun, sedangkan di Indonesia tidak ada batasannya. Seharusnya kita siap untuk menjadi hub finansial keuangan syariah dunia,” ujar Ronald usai acara The 3rd Annual Islamic Finance Conference (AIFC), seperti yang dilansir di Bisnis.com, Sabtu 7 Juli 2018.

Baca juga: Pemerintah Dorong Fintech Garap Ekonomi Syariah

Sementara itu, fintech syariah pun disebut belum terlalu berkembang di Timur Tengah.

Data forum fintech syariah internasional, IFN Fintech, menunjukkan ada sekitar 100 fintech berbasis syariah di dunia. Sebanyak 46% berada di Asia dan 23% berada di negara Timur Tengah dan Afrika Utara (Middle East and North Africa/MENA).

Hingga akhir Juni 2018, OJK mencatat ada 64 perusahaan fintech berbasis peer-to-peer(P2P) lending. Untuk yang berbasis syariah, sudah ada tiga perusahaan yang terdaftar yakni PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah), dan PT Investree Radhika Jaya (Investree).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak berdiri lima bulan yang lalu, saat ini anggota AFSI telah mencapai 45 perusahaan.

Ronald melanjutkan hingga awal Juli 2018, terdapat lima perusahaan fintech syariah yang sedang mengantre untuk mendapatkan bukti terdaftar dari OJK. Di antaranya adalah Ethis Indonesia, Syarfi, Kapital Boost, Danaku Syariah, dan Syarq.

Simak pula: Di Pertemuan IDB, Sri Mulyani: Keuangan Islam Tetap Menjanjikan

Kendati demikian, industri fintech syariah dalam negeri masih dihadapkan dengan sejumlah tantangan. Tantangan terbesar adalah rendahnya edukasi kepada masyarakat.

Bahkan, menurut AFSI, masih banyak masyarakat yang belum memahami industri fintech. Selain itu, proses pendaftaran yang jauh lebih rumit juga dinilai menjadi tantangan.

“Kalau kami mau daftar, kami harus lari dulu ke Direktorat Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK untuk dicek dulu semua akadnya. Lalu, kami juga diminta untuk Dewan Syariah Nasional [DSN] jadi pekerjaan rumah tambah banyak. Kami berharap pemerintah dapat mendukung supaya ada percepatan,” tuturnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

29 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

33 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

36 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM


OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

21 Februari 2024

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.


Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).


Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.


Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

25 Januari 2024

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

Xendit merupakan perusahaan yang menyediakan layanan untuk membantu marketplace menyederhanakan pembayaran dan pinjaman.


Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

3 Januari 2024

Ilustrasi startup. Shutterstock
Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

Peneliti Senior CORE Indonesia Etikah Karyani Suwondo menjelaskan jenis startup yang akan bertahan di tengah fenomena tech winter.