ESDM: Kasus PLTU Riau I Tak Ganggu Target Rasio Elektrifikasi

Kamis, 19 Juli 2018 20:05 WIB

Kepala Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Andy Noorsaman Sommeng. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebut kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-I atau PLTU Riau I, tidak mempengaruhi pencapaian target rasio elektrifikasi yang dipasang pemerintah.

BACA: Penunjukan Langsung Pengembang PLTU Riau 1 Rawan Penyimpangan

Sebabnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan kapasitas PLTU tersebut hanya 2x300 megawatt. "COD-nya juga baru 2024 kan, sementara kita sudah mencapai 96,6 persen dengan target tahun ini 97,5 persen dan target 2019 99,9 persen. Nah, peanut," ujar Sommeng di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.

Sommeng enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus PLTU tersebut. Termasuk, soal skema penunjukan langsung yang diterapkan pada proyek itu. Terkait penunjukkan perusahaan yang menangani proyek, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

"Itu kan ada mekanismenya, silakan tanya ke PLN, itu kaitannya dengan Kementerian BUMN bukan Kementerian ESDM," ujar Sommeng. Kaitan antara kementerian ESDM dengan PT Perusahaan Listrik Negara, kata Sommeng, hanya terkait dengan perencanaan kapasitas pembangkit listri, aksesibilitas, rasio elektrifikasi, hingga harga yang berkaitan dengan subsidi listrik.

Lebih lanjut, Sommeng berpendapat ihwal skema penunjukkan langsung itu turun lansung dari presiden dan Kementerian ESDM sama sekali tidak berkewenangan soal hal tersebut. "Tapi mereka punya SOP, mekanisme bagaimana dengan skema yang diatur dalam perpres itu mereka punya yang namanya juklak dan menghindari yang berkaitan dengan fraud," ujar dia.

BACA: Anak Usaha PLN: Pemilihan Mitra Proyek PLTU Riau 1 Sesuai Aturan

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengatakan menunda sementara pembangunan PLTU Riau 1 karena terhambat permasalahan hukum. "Pengerjaan pembangunan akan ditunda sementara sampai kasus hukumnya selesai," kata Sofyan.

Terkait dengan pergantian konsorsium, hal tersebut nantinya berada di wewenang PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) selaku penunjukan langsung dari PT PLN. Sofyan menjelaskan, kalaupun akan dimulai dari awal, tidak akan memakan waktu lama karena semua kesiapan sudah terlaksana.

Sofyan menyebutkan nilai total investasi PLTU Riau-I tersebut sebesar US$ 900 juta. PLTU Riau-I mulut tambang tersebut merupakan proyek penunjukan langsung kepada anak perusahaan PLN, yaitu PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) yang sepenuhnya dimiliki oleh PT PLN.

Hingga saat ini status proyek yang digarap salah satunya oleh anak usaha PT PLN ini masih sebatas surat peminatan (letter of intent atau LOI) dari investor atau konsorsium, dengan perencanaan kapasitas sebesar 2x300 MW. LOI tersebut ditandatangani pada pertengahan Januari 2018, dengan target komersial pada 2023.

Baca berita tentang PLTU Riau I lainnya di Tempo.co.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

15 jam lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

4 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

10 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

12 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

12 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

17 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

17 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

20 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

23 hari lalu

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan

Baca Selengkapnya