Cara Menagih Utang Diprotes, Fintech RupiahPlus Minta Maaf

Senin, 2 Juli 2018 16:28 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta -RupiahPlus, salah satu aplikasi layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi atau fintech, meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan dari mekanisme penagihan utang yang dinilai merugikan. Direktur RupiahPlus, Bimo Adhiprabowo menyatakan sangat menyesalkan tindakan penagihan utang yang dilakukan oleh agen maupun pihak yang bekerja untuk RupiahPlus.

“Manajemen RupiahPlus menyatakan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Kami sama sekali tidak membenarkan tindakan-tindakan tersebut,” kata Bimo seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 2 Juli 2018.

Baca juga: OJK Sebut RI Pasar Besar Bagi Fintech Syariah

Sebelumnya, banyak masyarakat pengguna jasa RupiahPlus mengeluh karena tindakan penagihan utang yang dinilai melanggar privasi. Sebab penagihan hutang dilakukan dengan cara menghubungi orang yang berada ada dalam daftar kontak di handphone peminjam. Cara tersebut dinilai tak lazim dan beberapa mengeluh di media sosial.

Bimo mengatakan tindakan penagihan utang nasabah dengan cara mengancam, intimidasi, pelecehan, serta penagihan ke pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah bukan bagian dari RupiahPlus. Selain itu, cara-cara tersebut bukan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) resmi penagihan RupiahPlus.

"Karena itu, bagi kolektor yang melakukan pelanggaran tersebut, dirinya telah melakukan penindakan keras sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku," ujar Bimo.

Baca juga: 2018, OJK Targetkan 160 Fintech P2P Kantongi Izin

Advertising
Advertising

Menurut Bimo, dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia meminta masyarakat pengguna fintech Rupiahplus melaporkan kepada OJK tindakan-tindakan yang masuk dalam pelanggaran. Selain itu dia berkomitmen mengambil seluruh langkah-langkah yang diperlukan guna menyelesaikan dan memperbaiki permasalahan yang membuat nasabah dan masyarakat merasa dirugikan.

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

6 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

6 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

6 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

7 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

8 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

8 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

10 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

13 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

25 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya