Pelonggaran Uang Muka KPR, BI Yakin Kredit Rumah Naik 13 Persen

Senin, 2 Juli 2018 15:58 WIB

Pameran layanan publik internasional di Jakarta, Selasa (23/6). Kalangan pengembang berharap tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pada semester II/2009 turun ke kisaran 11-12% agar sektor properti kembali bangkit. Tempo/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan kredit kepemilikan rumah atau KPR pada tahun ini bakal mencapai 13,46 persen. Asisten Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan pertumbuhan kredit KPR per Mei 2018 sudah mencapai 12,75 persen.

"Prediksi pertumbuhan kredit tersebut didasari pertimbangan setelah adanya kebijakan pelonggaran makroprudensial, terutama mengenai loan-to-value ratio (LTV) atau financing to value ratio (FTV)," kata Filia saat menggelar diskusi mengenai LTV bersama media di Gedung BI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 2 Juli 2018.

Kebijakan pelonggaran LTV atau pelonggaran uang muka KPR dikeluarkan oleh BI pada Jumat, 29 Juni 2018. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengimbangi kenaikan suku bunga acuan BI yang telah naik menjadi 5,25 persen. Adapun kebijakan LTV tersebut ada sejak 2012.

Baca: Uang Muka KPR 0 Persen, BTN: Tanggung Jawab Kurang Mengikat

Filianingsih menyatakan yakin kebijakan pelonggaran LTV bisa memberikan sumbangan kepada produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai 0,04 persen. Sedangkan total pertumbuhan kredit hingga akhir 2018 bisa mencapai 10-12 persen.

Advertising
Advertising

"Sekarang per Mei secara year-on-year sudah di posisi 10,26 persen. Jadi, kalau menurut hemat saya, sampai akhir tahun bisa tercapai," katanya.

Filianingsih juga mengatakan pertumbuhan kredit KPR tersebut baru bisa terasa pada tiga triwulan berikutnya, atau terasa pada akhir tahun depan.

Baca: Uang Muka KPR Diperlonggar, Industri Properti Bisa Booming Lagi

Adapun pelaksanaan kebijakan pelonggaran makroprudensial ini bakal resmi dilaksanakan pada 1 Agustus mendatang. Kebijakan pelonggaran tersebut membuat BI tak lagi mengatur uang muka minimal yang perlu dibayarkan, khususnya untuk pembeli pertama.

Filianingsih menuturkan, adanya kebijakan ini bukan berarti meniadakan uang muka untuk kredit KPR. Menurut dia, uang muka tetap ada dengan diserahkan pada kebijakan dan kehati-hatian, serta mempertimbangkan risiko manajemen bank masing-masing.

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

2 hari lalu

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

Laporan terbaru UNDP menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah-rumah Gaza yang hancur dibom adalah 80 tahun.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

5 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya