PT PP Antisipasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia
Reporter
Bisnis.com
Editor
Anisa Luciana
Minggu, 1 Juli 2018 16:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pembangunan Perumahan Tbk. (PT PP) mengkaji dampak kenaikan suku bunga Bank Indonesia 7 day repo rate (7DRR) 50 basis points ke level 5,25 persen terhadap kinerja keuangan perseroan.
Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Tbk. Lukman Hidayat mengatakan perseroan akan mengambil sikap apabila tren kenaikan suku bunga serta gejolak nilai tukar Rupiah berlangsung dalam jangka panjang. Pihaknya akan terus melakukan kajian dalam 2-3 bulan ke depan.
Baca juga: Laba Bersih PT PP Presisi Naik Rp 245 Miliar, Ini Penyebabnya
Lukman mengungkapkan kenaikan suku bunga dapat berdampak terhadap meningkatnya cost of fund perseroan. Sementara, gejolak nilai tukar Rupiah akan menambah komponen biaya proyek yang menggunakan mata uang dolar AS.
“Kami akan evaluasi seluruh proyek PP, baik yang investasi maupun non investasi. Saat ini kami belum tentukan sikap apakah nanti akan memperlambat proyek sambil investasi terus berjalan, atau yang sudah berjalan tetap, dan yang belum kami tunda,” ujarnya, Sabtu, 30 Juni 2018.
Baca juga: Kenaikan Suku Bunga BI Diprediksi Ganggu Fundamental Pasar Modal
Terkait dengan rencana penggalangan dana, dia menyebut perseroan masih mengevaluasi rencana penerbitan surat berharga perpetual (SBP) Tahap II 2018. Sebelumnya, kontraktor pelat merah itu telah menerbitkan SBP Tahap I 2018 dengan jumlah pokok Rp 150 miliar.
Bank Indonesia (BI) menetapkan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Days Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 50 basis points (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan itu dikeluarkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan di Kantor Bank Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Juni 2018.