Sangat Minim, Jumlah Eksportir Produk UMKM Tak Sampai 5 Persen
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 27 Juni 2018 21:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengatakan saat ini pelaku UMKM yang berperan sebagai pengekspor masih minim. "Masih kecil sekali, tidak sampai lima persen," ujar Ikhsan di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu, 27 Juni 2018.
Salah satu penyebabnya, ia menyebut biaya untuk mengekspor cenderung mahal. Untuk bisa melakukan ekspor, Ikhsan mengatakan para pengusaha mesti memiliki surat izin ekspor. Selain itu, kalau terjadi hal-hal yang memengaruhi kualitas, produk yang sudah dikirim itu akan dikembalikan.
Simak: UMKM Berpeluang Atasi Defisit Neraca Perdagangan
"UMKM dan industri rumhan akhirnya memilih menyuplai ke eksportir supaya risiko itu tidak ditanggung dirinya.," kata Ikhsan.
Selain soal ekspor, saat ini pemasaran juga masih menjadi salah satu tantangan untuk UMKM. Sebab, sampai saat ini pun Ikhsan mencatat tak sampai 15 persen pelaku UMKM yang sudah terhubung dengan jaringan online.
Baca: Ini Mekanisme UMKM untuk Tembus Ekspor
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Sarman Simanjorang berujar saat ini banyak produk UMKM yang layak ekspor. Hanya saja, para pelaku UMKM itu masih belum mampu memasarkannya.
Alhasil, kondisi tersebut dimanfaatkan para pengepul dengan membeli produk-produk itu dengan harga murah dan diekspor. "Jadi kalau kita lihat, banyak produk kita diekspor keluar, tapi bukan UMKM-nya sendiri yang ekspor. Jadi keuntungannya tidak maksimal," kata Sarman. Beberapa produk yang sudah masuk ke pasar ekspor antara lain adalah kain batik, tekstil, dan kerajinan tangan.
Oleh karena itu, Sarman meminta pemerintah untuk mendata sektor-sektor mana saja yang berpotensi menyumbang ekspor. Selanjutnya, UMKM yang telah didata itu mesti dibina dan didampingi.
Simak: Jokowi Minta Pengusaha Manfaatkan Penurunan Pajak UMKM
"Kalau ekspor, tak lama pasti langsung jadi wajib pajak," ujar Sarman. saat ini UMKM menjadi penopang ekonomi terbesar. Tercatat, UMKM menyumbang 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto dengan menguasai 99 persen unit kerja dan menyerap 97 persen tenaga kerja Indonesia.
Sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal, mengatakan pemerintah perlu mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKMuntuk bisa menjadi pelaku ekspor. Dengan demikian, salah satu penyebab tertekannya rupiah, yakni defisit neraca perdagangan, bisa diatasi.
Simak: Jokowi Turunkan Pajak UMKM Jadi 0,5 Persen
"Selama ini, pertumbuhan ekspor kita melambat karena tidak ada industri yang benar-benar bisa diandalkan dari segi ekspor," ujar Fithra kepada Tempo, Ahad, 24 Juni 2018.
Menurut Fithra, dorongan agar pelaku UMKM bisa menjadi pelaku ekspor bukanlah hal mustahil. Sebab, hal tersebut telah dibuktikan UMKM di Jepang. Mereka tak hanya terlibat sebagai pemain domestik, tapi juga ekspor. "Bahkan ada UMKM yang membikin cabang di luar negeri, walau skalanya tetap kecil," tuturnya. Salah satu hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah mempermudah akses UMKM ke sektor pembiayaan.