Pemangkasan PPh Final UMKM Diklaim Tak Pengaruhi Penerimaan APBN

Rabu, 27 Juni 2018 21:00 WIB

Presiden Jokowi bersama dengan Iriana Jokowi setelah meresmikan PPh final UMKM 0,5 persen di Jawa Timur Expo, Surabaya, Jumat, 22 Juni 2018. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Pemangkasan tarif PPh Final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen dinilai tak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak Indonesia. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menuturkan pemangkasan PPH final UMKM berpotensi mengurangi penerimaan pajak sebesar Rp 2,9 triliun di tahun 2018.

"Itu tidak akan berpengaruh signifikan secara material bagi penerimaan pajak APBN kita," ujar Hestu di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu, 27 Juni 2018. Adapun pemerintah mematok penerimaan pajak sebesar Rp 1.423 triliun.

Simak: Tarif PPh Final UMKM Diturunkan, Asosiasi: Bukan Kabar Gembira

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan tarif baru PPh untuk UMKM sebesar 0,5 persen atas omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 dan berlaku efektif per 1 Juli 2018.

Pemerintah berharap skema kebijakan yang baru itu bisa berdampak kepada perekonomian di jangka menengah dan jangka panjang. Apalagi, saat ini UMKM menjadi penopang ekonomi terbesar. Tercatat, UMKM menyumbang 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto dengan menguasai 99 persen unit kerja dan menyerap 97 persen tenaga kerja Indonesia.

Simak: PPh UMKM Turun, Indef Yakin Multifplier Effect

"Harapannya, ke depannya meningkat terus perannya dalam penerimaan pajak fiskal, bisa sustainable, ke depan berkelanjutan," kata Hestu.

Skema penurunan tarif ini pun, kata Hestu, harapannya memacu UMKM untuk berkembang dan naik kelas. Bahkan, kalau bisa, murahnya tarif pajak penghasilan bisa menstimulus masyarakat untuk membuka usaha dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

"Sekarang jelas lebih murah pajaknya, jelas pajaknya hanya 0,5 persen. ini yg kami harapkan dari kebijakan ini," ujar Hestu.

Baca: PPh Final Bakal Pacu Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditas

Saat ini, Hestu mengatakan Ditjen Pajak tengah memacu naiknya jumlah wajib pajak dari sektor UMKM. Ia mengatakan tengah menyiapkan skema-skema sosialisasi, salah satunya dengan memanfaatkan kantor wilayah di daerah.

"Kami juga akan kerja sama dengan asosiasi, perbankan, sampai Himbara, mereka juga menyiapkan sosialisasi terhadap UMKM-UMKM binaannya," kata Hestu.

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

3 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

3 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

4 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

6 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya