Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif PPh Final UMKM Diturunkan, Asosiasi: Bukan Kabar Gembira

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund/ IMF) Christine Lagarde saat blusukan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, 26 Februari 2018. Jokowi mengajak Lagarde ke Tanah Abang, untuk menunjukkan bahwa Indonesia kaya dengan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo bersama Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund/ IMF) Christine Lagarde saat blusukan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, 26 Februari 2018. Jokowi mengajak Lagarde ke Tanah Abang, untuk menunjukkan bahwa Indonesia kaya dengan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) menyambut baik pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) final usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi 0,5 persen. Sebelumnya tarif pajak tersebut dipatok sebesar 1 persen.

Hanya saja, Ketua Akumindo Ikhsan Ingatrubun mengatakan kebijakan itu bukanlah kabar yang menggembirakan bagi UMKM. Sebab, mereka masih direpotkan dengan keharusan membuat laporan pembukuan. "Boro-boro Laporan Pembukuan, untuk usaha mikro dan kecil syukur jika punya pencatatan," ujar Ikhsan kepada Tempo, Ahad, 24 Juni 2018.

Simak: PPh UMKM Turun, Indef Yakin Multifplier Effect 

Selain itu, Ikhsan mengatakan para pengusaha UMKM juga masih tetap mengeluarkan biaya yang meliputi biaya pembukuan atau paper work, serta biaya birokrasi dari petugas pemeriksa pajak. Biaya tersebut masih belum termasuk biaya konsultan pajak. Adapun besaran kocek yang mesti dirogoh para pengusaha berbeda-beda.

"Kalau turunin, turunin saja, jangan lagi ada embel-embel biaya tambahan," kata Ikhsan.

Baca: Ini Perbandingan Pajak Penghasilan Indonesia dan Negara Lain

Sehingga, Ikhsan mengatakan pertumbuhan sektor UMKM tidak akan terlalu berbeda, meski dengan adanya kebijakan tersebut. "Jadi kebijakan ini biasa saja," ujar dia. "Di negara lain untuk usaha Mikro dan Kecil harusnya PPh finalnya adalah nol, itulah mengapa Pak Presiden sebenarnya meminta untuk 0,25 persen namun akhirnya menjadi 0,5 persen."

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal mengatakan kebijakan itu adalah angin segar buat UMKM, sebab kebijakan tersebut adalah insentif yang memadai. Namun, bila melihat proporsi UMKM yang ada, kebanyakan dari mereka berada di sektor informal yang tidak dikenai pajak. Sehingga, secara umum kebijakan itu memang tidak berpengaruh bagi sektor UMKM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"UMKM ini sebagian besar, 2/3 ada di sektor informal," kata Fithra.

Baca: PPh Final Bakal Pacu Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditas

Meskipun, kalau dilihat dari segi kontribusi terhadap perekonomian, Fithra mencatat UMKM menyumbang lebih dari 60 persen dari GDP (Gross Domestic Product). UMKM juga berperan menyerap 90 persen tenaga kerja Indoesia. "Jadi potensinya besar sekali, tetapi sampai sekarang masih belum teroptimalkan gitu."

Kemarin, Presiden Joko Widodo mensosialisasikan pemangkasan PPh final UMKM menjadi 0,5 persen. Sebelumnya tarif pajak tersebut dipatok sebesar 1 persen. Namun banyak keluhan dari pelaku UMKM terkait besaran pajak yang harus mereka tanggung.

Baca: Ingin UMKM Cepat Berkembang, Jokowi: Sate Saja Saya Pesan Online 

Jokowi berharap penurunan PPh final dapat memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya lebih besar lagi. "Agar usaha mikro ini bisa tumbuh melompat menjadi usaha kecil. Usaha kecil juga bisa tumbuh melompat menjadi usaha menengah. Usaha menengah juga bisa melompat lagi menjadi usaha besar. Pemerintah menginginkan seperti itu," ujar dia.

CAESAR AKBAR | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

1 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

4 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

9 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

14 hari lalu

Warga Desa Kuala Tanjung, Lalang dan Kuala indah di Kabupaten Batubara, Sumut, membeli paket sembako yang dijual murah PT Inalum, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

16 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

16 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

16 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Bank Aladin Syariah Salurkan Rp 8,6 Triliun Pembiayaan Sepanjang 2023

18 hari lalu

Bank Aladin Syariah. aladinbank.id
Bank Aladin Syariah Salurkan Rp 8,6 Triliun Pembiayaan Sepanjang 2023

Bank Aladin Syariah mencatatkan total penyaluran pembiayaan lebih dari Rp 8,6 triliun sepanjang tahun 2023.


Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

18 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada Press Conference Pemaparan Kinerja Keuangan Kuartal IITahun 2022 pada Rabu, 27 Juli 2022.
Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.


Kemenkop UKM Gelar Bazar Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan

18 hari lalu

Kemenkop UKM Gelar Bazar Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan

Kemenkop UKM gelar bazar ramadan selama tiga hari, mulai Senin, 1 April 2024.