ESDM Akui Belum Bisa Pastikan Pembatasan Produksi Batubara

Selasa, 22 Mei 2018 06:00 WIB

Ilustrasi Batu Bara
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini belum bisa memastikan kapan pembatasan produksi batubara bisa dimulai. Padahal, Kementerian baru menerbitkan dasar hukum pengendalian produksi yang termuat dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Kami belum bisa memulainya. Ada beberapa hal yang juga harus dipertimbangkan. Makanya lihat saja nanti," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono kepada Tempo, Senin 21 Mei 2018.
Regulasi menyatakan Menteri Energi bisa mengendalikan produksi batubara maupun komoditas mineral selama tujuannya memenuhi ketentuan aspek lingkungan dan konservasi sumber daya alam. Volume produksi dibatasi berdasarkan pertimbangan Menteri bersama kementerian lain ataupun pemerintah daerah.
Namun, regulasi tidak mengatur teknis pengendalian produksi. Dalam Peraturan tersebut, aturan hanya memuat satu pasal saja. Bambang membenarkan hal ini. Dia berdalih pembatasan produksi akan diatur secara khusus dalam regulasi lain.
Sejak 2015, Kementerian Energi selalu gagal membatasi produksi batubara. Tahun lalu produksi emas hitam nasional mencapai 467 juta ton. Padahal, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, produksi seharusnya hanya 413 juta ton. Tahun ini produksi bakal membludak ke angka 477 juta ton. Berbanding jauh dibanding target RPJMN sebesar 406 juta ton.
Satu-satunya harapan adalah tahun depan. Namun, Bambang memprediksi produksi malah bertambah 10 persen sebagai akibat dari pelaksanaan insentif harga khusus penjualan batubara ke pasar domestik (domestic market obligation/DMO). Kebijakan memperbolehkan perusahaan menambah produksi sebagai ganti potensi pendapatan yang hilang.
"Kami kan harus memperhitungkan kebijakan DMO itu," ujar Bambang.
Selain itu, pengendalian produksi juga tidak mudah lantaran sebagian besar izin pertambangan batubara berada di daerah. Tahun ini, kata Bambang, banyak penambang batubara yang segera memasuki fase produksi. Geliat pengerukan bertambah setelah harga batubara menguat sejak akhir 2016 lalu.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, Hendra Sinadia, menolak rencana pembatasan produksi. Menurut dia, kebijakan itu bisa memukul industri batubara yang baru bangkit setelah terjun bebas karena harga yang turun pada 2014 silam. Jika industri lesu, sumbangan penerimaan negara bukan pajak sektor pertambangan akan terkoreksi.
Hendra mengatakan pemerintah tak tepat memakai argumen kelangsungan sumber daya sebagai dalih pengendalian produksi. Menurut dia, supaya cadangan terjaga, pemerintah perlu menggenjot investasi pencarian sumber daya atau eksplorasi. "Tinggal eksplorasinya yang ditingkatkan. Produksi jangan diintervensi," tutur Hendra.
Peneliti Kebijakan Pertambangan Publish What You Pay Indonesia, Rizky Ananda, mengingatkan kenaikan harga batubara akan memicu eksploitasi besar-besaran. Cadangan batubara Indonesia yang hanya 28,4 miliar ton akan habis pada 70 tahun mendatang. Selain itu, eksploitasi yang massif juga rawan pelanggaran hukum.
Seperti pada 2010 lalu, ada ekspor 132 juta ton batubara yang tidak tercatat pemerintah sehingga berpotensi merugikan negara. Kementerian ESDM juga dinilai belum tuntas menangani izin tambang yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung dan konservasi seluas 843 ribu hektare.
"Terus meningkatkan target produksi tanpa melakukan perbaikan di sisi pengawasan sama halnya dengan membuka keran eksploitas batubara," kata Rizky.

Berita terkait

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

3 jam lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

9 jam lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

1 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

3 hari lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

7 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

8 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

8 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

11 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

17 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya