Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

Selasa, 8 Mei 2018 18:14 WIB

Petugas melayani pengguna kartu telepon seluler prabayar di hari terakhir batas pendaftaran di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Kominfo akan melakukan pemblokiran bagi pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu SIM prabayar. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M. Ramli menjelaskan, seluruh nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang sampai dengan batas waktu, yakni 30 April 2018 jam 24.00, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan mekanisme registrasi nomor pelanggan baru.

“Seluruh pulsa atau kredit pulsa yang ada di dalamnya tetap menjadi hak pelanggan yang bersangkutan,” ujar Ramli dalam keterangan resminya di situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dikutip pada Selasa, 8 Mei 2018.

Baca: Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Kebijakan ini, kata Ramli, dibuat agar hak pelanggan terlindungi, terutama yang nomor prabayarnya menyimpan pulsa atau kredit pulsa saat terblokir karena tidak diregistrasikan ulang. Selanjutnya, ia juga mengingatkan seluruh pihak agar registrasi dilakukan secara benar dan dilakukan oleh pihak yang berhak. Penyalahgunaan identitas untuk registrasi nomor prabayar akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Ramli mengatakan, pihaknya juga telah mengirimkan surat kepada operator seluler untuk tidak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi termasuk registrasi nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya.

Advertising
Advertising

“Saya sudah mengirim surat ke operator seluler agar tidak menunda-nunda pemberian hak kepada outlet mitranya untuk meregistrasikan nomor ke-4, ke 5 dan seterusnya,” ujar Ramli yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika itu.

Mengenai jumlah nomor yang dapat diregistrasikan, BRTI menegaskan tidak ada pembatasan selama registrasi dilakukan dengan NIK dan Nomor KK secara benar dan oleh pihak yang berhak. Selain itu, operator dan mitra juga diingatkan bahwa mereka wajib menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan yang melakukan registrasi ulang.

Berita terkait

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

1 September 2022

Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

Sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM diduga mengalami kebocoran dan diperjualbelikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Selengkapnya

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

13 Desember 2019

BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Sejumlah operator seluler menilai keharusan registrasi kartu prabayar di gerai langkah mundur dan mengancam UMKM.

Baca Selengkapnya

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

17 September 2018

BRTI: Data Masih Disalahgunakan saat Registrasi Kartu Prabayar

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Baca Selengkapnya

Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

17 Mei 2018

Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

Pemerintah mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru.

Baca Selengkapnya

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

10 Mei 2018

Indosat: Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar Bersihkan Database

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi menilai kebijakan registrasi kartu prabayar card positif baik bagi industri maupun pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

10 Mei 2018

Indosat Mengaku Rugi Akibat Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar

Direktur Utama PT Indosat Tbk. Joy Wahjudi mengatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar berdampak buruk pada kinerja perusahaan.

Baca Selengkapnya

Masa Registrasi Ulang Prabayar, Rudiantara Beberkan Polemiknya

2 Mei 2018

Masa Registrasi Ulang Prabayar, Rudiantara Beberkan Polemiknya

Rudiantara mengatakan pemerintah takkan lagi memperpanjang masa registrasi ulang kartu seluler prabayar.

Baca Selengkapnya

Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

30 April 2018

Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

Indosat Ooredoo mengimbau para pengguna kartu Indosat agar melakukan registrasi ulang kartu prabayar untuk menghindari pemblokiran total.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

30 April 2018

XL: Registrasi Kartu Prabayar Turunkan Jumlah Pelanggan, Tapi..

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini menyatakan registrasi kartu prabayar menurunkan jumlah pelangga tapi operator juga diuntungkan.

Baca Selengkapnya