Masa Registrasi Ulang Prabayar, Rudiantara Beberkan Polemiknya

Rabu, 2 Mei 2018 07:26 WIB

Menkominfo Rudiantara menyampaikan keterangan terkait registrasi dan pengamanan data konsumen telko pada rapat kerja dengan Komisi I di Jakarta, 19 Maret 2018. Menkominfo menanggapi adanya isu kebocoran data pelanggan dalam proses registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah takkan lagi memperpanjang masa registrasi ulang kartu seluler prabayar. Menurutnya, batas waktu pendaftaran hingga 30 April 2018 sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. “Masih banyak yang minta diundur lagi, tapi kami tegaskan ini harus dilakukan usai tertunda lebih dari 12 tahun,” kata Rudiantara kepada Tempo di ruang kerjanya, Senin lalu.

Mulai 1 Mei 2018, semua nomor prabayar yang belum melakukan registrasi akan diblokir semua layanannya. Pun, layanan registrasi mandiri via layanan pesan pendek 4444 yang sudah dibuka sejak September tahun lalu juga sudah dimatikan. Hal ini sudah disepakati oleh Kementerian, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan operator yang terhimpun pada Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (APTSI).

Rudiantara mengatakan kebijakan ini bertujuan agar industri telekomunikasi lebih sehat. Setiap tahunnya operator seluler membeli kartu perdana hampir 300 juta keping dengan taksiran harga kisaran US$ 150 juta atau kurang lebih Rp 2 triliun. “Itu impor lho, belum urusan logistik. Kenapa tidak bangun jaringan saja dan fokus ke kuota atau pulsa,” ujarnya.

Simak: 350 Juta Nomor Seluler Lakukan Registrasi Kartu Prabayar

Advertising
Advertising

Selain itu, Rudiantara juga menerima masukan dari para analis pasar yang mengatakan operator telekomunikasi amat mengkedepankan jumlah pengguna sebagai valuasi perusahannya di pasar modal. Padahal investor juga mengerti membanting harga dalam starter pack merupakan sebuah ketidakefisienan perusahaan yang amat identik dengan teknologi canggih ini. “Bangun jaringan kan mahal, kalau ditambah pemborosan begitu apa masih bisa dikatakan sehat,” ujarnya.

Berdasarkan catatan pemerintah, per 24 April 2018 sudah ada 350 nomor yang masuk basis data. Jumlah itu jauh melebihi jumlah penduduk yang ada di angka kisaran 250 juta jiwa. Itu pun belum memperhitungkan 83 juta nomor ponsel yang diblokir hingga berdasarkan data di awal April.Pengguna nomor yang telat registrasi, selama nomor masih aktif harus daftar ulang di gerai operator.

Direktur Eksekutif Indonsia Information and Communication Technologi (ICT) Institute Heru Sutadi mengatakan program registrasi kartu prabayar bisa mengkosolidasi bisnis industri agar tak menggoreng-goreng jumlah pengguna untuk meningkatkan valuasi. Tapi menurutnya, perlu pengawasan menyeluruh rantai distribusi dari operator, gerai, hingga agen. “Ada kasus pendaftaran jutaan nomor dalam satu identitas, itu hanya bisa dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis,” ujarnya.

Komisioner BRTI Ketut Kresna Murti mengatakan terhitung 1 Mei 2018, pemerintah akan mewajibkan operator untuk melaporkan jumlah pengguna secara berkala. Hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 yang juga jadi baleid kebijakan registrasi kartu prabayar. “Pengawasan langsung ke lapangan secara acak juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan operator,” kata Ketut.

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini mengatakan kebijakan ini akan sedikit mengurangi pendapatan perseoran untuk sementara waktu. Karena itu, perusahaannya akan fokus meningkatkan pelayanan agar pelanggan meningkatkan penggunaan pulsa dan kuotanya. “Harus dipikirkan, bagaimana meningkatkan loyalitas pelanggan eksisting maupun berupaya mengambil pelanggan operator lainnya,” kata Dian dilansir laman Antara.

Adapun, Kepala Eksekutif PT Indosat Ooredoo Tbk Joy Wahjudi mengatakan siap menjamin penjualan starter pack dari operator hingga agen sesuai kebijakan registrasi ulang kartu prabayar. Salah satu pelanggan Indosat ada yang mendaftarkan 2,2 juta nomor—angka tertinggi yang ditemukan. “Memang perlu konsolidasi semua hal, tahun ini kami juga akan lebih fokus bangun jaringan,” kata Joy.

Berita terkait

Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

17 Mei 2018

Akhir Masa Registrasi Ulang, 245 Juta Nomor Pelanggan Terdaftar

Pemerintah mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru.

Baca Selengkapnya

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

8 Mei 2018

Nomor Terblokir Karena Tak Registrasi Ulang Bisa Diaktifkan Lagi

BRTI menyatakan nomor pelanggan yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ulang dapat diaktifkan kembali.

Baca Selengkapnya

Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

30 April 2018

Hari Terakhir Registrasi Ulang, Indosat Imbau Pelanggan Agar Tak Diblokir

Indosat Ooredoo mengimbau para pengguna kartu Indosat agar melakukan registrasi ulang kartu prabayar untuk menghindari pemblokiran total.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

30 April 2018

Registrasi Ulang di Atas 10 Nomor, Pengguna Prabayar Wajib Lapor

Registrasi ulang lebih dari 10 nomor harus melaporkan tujuan penggunaan kartu prabayar itu.

Baca Selengkapnya

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

30 April 2018

Nomor Prabayar Belum Registrasi Ulang, Kominfo Akan Blokir Total

Nomor prabayar yang belum registrasi ulang akan diblokir total malam ini, Senin, 30 April 2018.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang, Telkomsel Siagakan Posko dan Gerai Berjalan

25 April 2018

Registrasi Ulang, Telkomsel Siagakan Posko dan Gerai Berjalan

Telkomsel juga menambah jam pelayanan gerai dengan buka pada Sabtu dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Registrasi Ulang Juga Akan Berlaku bagi Pengguna Bolt

24 April 2018

Registrasi Ulang Juga Akan Berlaku bagi Pengguna Bolt

Pemerintah masih membahas detail ketentuan registrasi ulang bagi pelanggan nonseluler.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Siap Blokir Penyalahgunaan Identitas Registrasi Ulang

11 April 2018

Telkomsel Siap Blokir Penyalahgunaan Identitas Registrasi Ulang

Telkomsel menyatakan siap melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang terbukti menyalahgunakan identitas saat registrasi kartu prabayar.

Baca Selengkapnya

Satu NIK untuk Jutaan Nomor, Telkomsel Mengaku Tak Terdeteksi

11 April 2018

Satu NIK untuk Jutaan Nomor, Telkomsel Mengaku Tak Terdeteksi

Telkomsel menyatakan telah memblokir nomor-nomor yang diregistrasi ulang dengan NIK orang lain.

Baca Selengkapnya

Dukcapil Temukan Satu NIK untuk Registrasi Ulang 2,2 Juta Nomor

10 April 2018

Dukcapil Temukan Satu NIK untuk Registrasi Ulang 2,2 Juta Nomor

Saat registrasi ulang, ditemukan satu NIK yang dipakai untuk jutaan nomor kartu seluler.

Baca Selengkapnya