Pengemudi Taksi Online Mengeluh, Kami seperti Majikan dan Buruh

Selasa, 17 April 2018 15:15 WIB

Ratusan pengemudi taksi online menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, 29 Januari 2018. Ratusan pengemudi taksi online menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta -Koalisi Kesejahteraan Driver Online (KKDO) Indonesia merasa hubungan perusahaan dengan pengemudi akan seperti majikan dan buruh bila beralih menjadi perusahaan transportasi. Sehingga KKDO menolak rencana pemerintah untuk mengubah status perusahaan aplikator transportasi (taksi online) menjadi perusahaan transportasi.

"Selama ini dengan prinsip kemitraan saja mereka telah mengambil peran seoalah-olah sebagai perusahaan transportasi. Pemerintah tidak berkutik," kata Koordinator Aksi KKDO Indonesia Alexander saat dihubungi Tempo, Selasa, 17 April 2018.

Baca: KKDO Tolak Kebijakan Taksi Online Jadi Perusahaan Transportasi

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewajibkan Grab dan Go-Jek menjadi perusahaan transportasi, bukan vendor seperti yang berjalan selama ini. Alasannya agar perusahaan memberikan upah kepada pengemudi dan mengatur kegiatan operasional.

KKDO Indonesia beranggotakan pengemudi transportasi roda empat berbasis aplikasi alias taksi online dari Grab dan Go-Jek. Mereka melakukan aksi di kantor Grab dan Go-Jek, kemarin, 16 April 2018.

Advertising
Advertising

KKDO Indonesia mengajukan tiga tuntutan sehubungan dengan kesejahteraan para pengemudi taksi online. Salah satu tuntutannya menolak Grab dan Go-Jek menjadi perusahaan transportasi.

Menurut Alexander, perusahaan aplikasi berbeda dengan perusahaan transportasi. Dengan status perusahaan aplikasi, jelas Alexander, Grab dan Go-Jek hanya berperan sebagai penyedia aplikasi untuk menghubungkan pengemudi dengan konsumen.

Sementara perusahaan transportasi berarti perusahaan perlu menyediakan kendaraan, merekrut pengemudi, dan memberikan biaya atau tarif bonus. Alexander mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Jalan.

"Kalau sebagai perusahaan transportasi tentunya sebuah langkah yang keliru dikarenakan driver online itu mandiri yang mempunyai alat kerja mobil dan kelengkapan perjalanan atau angkutan," jelas Alexander. "Jadi apa mungkin kami pengemudi menjadi pekerja perusahaan transportasi?" lanjutnya.

Baca berita tentang taksi online lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

33 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

35 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.

Baca Selengkapnya

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.

Baca Selengkapnya

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.

Baca Selengkapnya

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.

Baca Selengkapnya

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.

Baca Selengkapnya