Tiga Alasan Penumpang Gugat Garuda Indonesia Rp 11 Miliar

Minggu, 15 April 2018 12:55 WIB

Pesawat Boeing 747-400 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. yang berhenti beroperasi, di Cengkareng, Banten, 9 Oktober 2017. Pesawat ini telah dioperasikan sejak 23 tahun lalu. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Penumpang Garuda Indonesia, B.R.A. Koosmariam Djatikusumo, baru menggugat maskapai penerbangan itu setelah empat bulan kejadian tersiram air panas. Pengacara Koosmariam, David Tobing, memaparkan tiga alasan gugatan baru didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 April 2018.

"Menurut dokter luka ibu akan permanen," kata David menyebutkan alasan pertama, saat dihubungi Tempo, Minggu, 15 April 2018.

Koosmariam tersiram air panas di dalam pesawat maskapai pelat merah itu pada 29 Desember 2017. Alhasil, payudara kanannya yang tersiram air panas mengalami cacat tetap.

Koosmariam pun mendaftarkan gugatan dengan register perkara 215/PDT.G/2018/PN.JKT.PST. Dia menuntut ganti rugi Rp 11,25 miliar. Tuntutan itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara.

Baca: Digugat Penumpang Rp 11 M, Garuda Berharap Bisa Berdamai

Alasan kedua, pihak Koosmariam baru membawa perkaranya ke meja hijau, yakni pihak Garuda Indonesia tidak menghubungi Koosmariam dalam satu setengah bulan terakhir. Menurut David, terakhir kali Garuda Indonesia memperhatikan Koosmariam pada Februari 2018. Itu pun karena Koosmariam meminta petugas Garuda Indonesia mendampinginya berobat.

Advertising
Advertising

Ketiga, David menilai pihak Garuda Indonesia tidak proaktif menghubungi kliennya. Pihak Garuda Indonesia seharusnya berinisiatif menghubungi Koosmariam terlebih dahulu. Namun yang selama ini terjadi adalah Koosmariam yang selalu mengontak Garuda. Karena merasa malu, perempuan 69 tahun itu tak lagi menghubungi Garuda Indonesia sejak 26 Februari 2018.

"Selama ini ibu sebagai korban harus mengemis karena Garuda Indonesia hanya memesankan untuk menghubungi kembali jika perlu pengobatan," kata David. "Ini melanggar kepatutan karena seharusnya Garuda Indonesia yang proaktif," ujarnya.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

10 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

1 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

2 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

2 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

6 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

6 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

6 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya