Ojek Online Keluhkan Penghasilan Turun Jauh di Bawah UMR

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 12 April 2018 20:33 WIB

Ribuan massa gabungan driver ojek online melakukan aksi demo konvoi menuju Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. Dalam aksinya driver ojek online menuntut adanya kesamaan tarif antar operator. Kebijakan yang dikeluarkan operator yang dirasa paling merugikan adalah terkait promo harga. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI), Igun Wicaksono mengeluhkan, penghasilan pengemudi ojek online turun jauh di bawah upah minimum regional (UMR) akibat perang tarif dua perusahaan aplikator, Grab dan Gojek.

“Kami jadi korban perang tarif dua perusahaan aplikator, pendapatan yang sebelumnya 3-5 juta per bulan, saat ini hanya bisa 1-2.5 juta per bulan, sangat jauh di bawah UMR ataupun pendapatan yang layak,” ujar Igun saat dihubungi Tempo pada Kamis, 12 April 2018. UMR/UMP 2018 Provinsi DKI Jakarta tercatat Rp 3.648.035.

Baca juga: Kemenhub Siapkan Regulasi Atur Aplikator Ojek Online

Menurut Igun, jika dihitung, pendapatan bersih harian pengemudi ojek online hanya sekitar Rp 30-80 ribu per hari.

Sugiyono, salah satu pengemudi ojek online dari Grab juga mengeluhkan hal yang sama. Penghasilannya dalam sebulan hanya sekitar Rp 2 juta per bulan sejak adanya perang tarif antara dua aplikator ini. “Itu masih pendapatan kotor, belum uang bensin sama jajan,” ujar Sugiyono saat dihubungi terpisah.

Persoalan tarif jasa ojek online bermula dari aksi unjuk rasa pengemudi Go-jek dan Grab di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Maret 2018. Mereka menuntut tarif ojek online Rp 1.600 per kilometer dinaikkan menjadi Rp 4.000 per kilometer sebagai batas atas, sementara batas bawahnya Rp 3.000.

Kecilnya pendapatan pengemudi dikuatkan pula dengan penelitian yang dilakukan lembaga Prakarsa. Penelitian yang dilakukan pada 2017 itu menyatakan pengemudi ojek online memperoleh pendapatan bersih yang tidak sesuai dengan iklan perusahaan penyedia aplikasi.

Peneliti Prakarsa, Eka Afrina, mengatakan 43 persen pendapatan kotor pengemudi ojek online Rp 2-4 juta per bulan. "Jika melihat pendapatan bersihnya, sebagian besar turun 50 persen menjadi Rp 1-2 juta per bulan," ucapnya di Jakarta, Selasa, 10 April 2018.

ADAM PRIREZA

Lihat juga video webseries: Apa Resep Tokcer Bisnis Kafe ala Upnormal


Berita terkait

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

20 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

20 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

22 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

25 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

28 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

28 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

32 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

32 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

36 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

38 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya