Kemenhub Ajak Perwakilan Taksi Online Studi Banding ke Thailand

Selasa, 10 April 2018 12:43 WIB

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi ketika memberi keterangan kepada wartawan di Restoran Es Teler 77, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Zara Amelia Adlina

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan studi banding soal taksi online ke Thailand. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, pemerintah hendak meninjau pelaksanaan dan regulasi ihwal transportasi roda empat berbasis aplikasi alias taksi online di Thailand.

"Ada beberapa negara yang menurut kami sudah cukup ada kemajuan dan pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) menyampaikan salah satunya Thailand," kata Budi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa, 10 April 2018.

Baca juga: ADO Pesimistis Moratorium Kuota Taksi Online Efektif

Budi menyampaikan, pemerintah akan memberangkatkan satu tim dari Kemenhub, pakar, dan satu perwakilan asosiasi taksi online. Biaya keberangkatan akan ditanggung Kemenhub. Dari kunjungan itu pemerintah mengharapkan para pengemudi memahami bahwa negara lain juga mengatur kebijakan mengenai taksi online.

Saat ini, kata Budi, Kemenhub sedang mengurus surat di sekretariat negara. Pemerintah juga sudah menghubungi otoritas Thailand agar diizinkan berkunjung ke Kemenhub Negeri Gajah Putih itu.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah berangkat," ujar Budi.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan peraturan mengenai taksi online yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek.

Peraturan dibuat sebagai upaya untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak termasuk masyarakat sebagai pengguna jasa. Kebijakan itu berlaku sejak 1 November 2019.

Ada sembilan substansi yang diatur. Selain tarif dan kuota, ketentuan ini mengatur argometer taksi, wilayah operasi, persyaratan minimal lima kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), domisili tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), serta peran aplikator.

Namun, polemik seputar taksi online masih bergulir. Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menuntut pemerintah merevisi Permenhub 108 lantaran dianggap merugikan para pengemudi taksi online. Tuntutan disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Istana Negara, 28 Maret 2018.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

4 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

4 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

6 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

10 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

5 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

5 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya