TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Driver Online (ADO) meragukan efektivitas moratorium atau penghentian sementara penambahan kuota taksi online di tiap provinsi di Indonesia. Ketua Umum ADO Christiansen mengatakan moratorium tersebut tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat oleh pemerintah.
“Saya yakin hari ini masih banyak (perusahaan taksi online) yang membuka pendaftaran karena pemerintah juga tidak ada fungsi monitoring-nya,” ucap Christiansen ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 9 Maret 2018.
Baca: Pemerintah Moratorium Penambahan Kuota Taksi Online
Menurut Christiansen, pemerintah juga tidak memiliki data terbaru terkait dengan jumlah pengemudi pendaftar taksi online. Jadi banyak perusahaan nakal yang tetap menjaring pengemudi baru meski pembatasan kuota tersebut telah diberlakukan.
Christiansen berujar, selama ini, pendaftaran pengemudi oleh perusahaan aplikasi taksi online tidak transparan terhadap pemerintah. Namun Christiansen juga menyalahkan pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang tidak mengawasi pendaftaran pengemudi baru tersebut. Padahal, tutur Christiansen, pendaftaran tersebut sering kali dilakukan secara online yang seharusnya dapat dipantau Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Jadi hanya perusahaan dan Tuhan yang tahu (jumlah pengemudi pendaftar baru),” ucap Christiansen.
Pemerintah memberlakukan moratorium atau menghentikan sementara penambahan kuota taksi online di tiap provinsi di Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku sejak Senin, 5 Maret 2018.
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika ditemukan angkutan umum berbasis aplikasi beroperasi di luar kuota, akan dilakukan tindakan tegas. "Tindakan tegas terhadap yang melanggar adalah tindak pidana ringan atau tilang," ujar Luhut di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 8 Maret 2018.
Adapun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pihaknya telah memberi tahu semua perusahaan taksi online perihal pembatasan kuota pengemudi tersebut. "Kami sudah berkirim surat kepada semua aplikator taksi online agar tidak menerima atau membuka pendaftaran untuk penambahan armada. Penambahan armada selanjutnya akan diatur melalui moratorium," kata Budi Karya Sumadi.